Kuatir Citpakan Klaster Baru Covid-19, Organisasi Buruh Batal Turun ke Jalan

MAR - Sabtu, 01 Mei 2021 18:13
Kuatir Citpakan  Klaster Baru Covid-19, Organisasi Buruh Batal Turun ke JalanBertepatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2021 atau May Day, Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko menerima pimpinan organisasi buruh terbesar yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)/Do. KSP (sumber: null)

JAKARTA (Floresku.com)  – Berdalih mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 dua organisasi buruh terbesar yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membatalkan aksi besar-besaran dalam memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menjelaskan, pembatalan aksi besar-besaran organisasi buruh dilakukan karena pihaknya tidak ingin kondisi India terjadi di Indonesia.

Begitu juga dengan Presiden KSPI Said Iqbal, mengaku telah menyampaikan sosialisasi agar tidak menggelar aksi besar-besaran untuk menghindari klaster baru Covid-19.

Untuk itu, bertepatan dengan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2021 atau May Day, Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko menerima pimpinan organisasi buruh terbesar yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Gedung Bina Graha Jakarta.

Pada pertemuannya dengan KSP Moeldoko, perwakilan KSPSI dan KSPI pun mentaati protokol kesehatan dan melakukan swab antigen. “Ini bentuk kepedulian kami terhadap kondisi pandemi Covid-19,” jelas Andi.

Adapun  jika ada aksi, Iqbal meminta dilakukan secara terbatas dan tetap menjaga protokol kesehatan.

Di sisi lain, Iqbal menjelaskan, pihaknya telah menitipkan beberapa tuntutan buruh terkait klaster ketenagakerjaan kepada KSP Moeldoko.

Iqbal percaya, KSP Moeldoko bisa menjembatani tuntutan para buruh untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

“Bahkan sebelum UU Cipta Kerja disahkan, kami juga sudah bertemu Moeldoko. Maka tidak salah jika pada peringatan May Day kali ini kami kembali bertemu dengan Moeldoko,” tutur Iqbal.

Moeldoko menegaskan, Pemerintah tidak mengabaikan kesejahteraan buruh dalam pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja, terutama mengenai upah sektoral dan tunjangan hari raya (THR). “Ini jadi dua highlight yang akan saya sampaikan ke Menteri Tenaga Kerja,” tutur Moeldoko.

Pemerintah akan bersikap tegas kepada perusahaan yang tidak memberikan THR sebagai hak pegawai. Untuk itu, Kantor Staf Presiden (KSP) ikut mengawal pelaksanaan UU Cipta Kerja dan aturan-aturan turunannya.

Moeldoko juga mengapresiasi langkah KSPSI dan KSPI yang tidak menggelar aksi besar karena berempati dengan kondisi pandemi Covid-19. Mantan Panglima TNI ini menjelaskan, apa yang dilakukan KSPSI dan KSPI menjadi contoh bagi masyarakat dalam bertanggung jawab terhadap protokol kesehatan. “Ini model  May Day yang bagus.

Saya apresiasi tanggung jawab sosial dan empati para buruh,” ungkap Moeldoko. (roh)
 

Bagikan

RELATED NEWS