Presiden Jokowi: Pemerintah Melanjutkan PPKM Level 4 Mulai 3 hingga 9 Agustus di Beberapa Kabupaten/Kota. Tertentu.Linknya Ada di Sini!

redaksi - Senin, 02 Agustus 2021 19:24
Presiden Jokowi:  Pemerintah Melanjutkan PPKM Level 4  Mulai 3 hingga 9 Agustus di Beberapa Kabupaten/Kota. Tertentu.Linknya Ada di Sini!Presiden Joko Widodo, saat mengumumkan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 (sumber: BPMI Setpres 2021)

JAKARTA (Floresku.com) - Presiden Joko Widodo (Jokowi)  menyatakan bahwa gas dan rem harus dilakukan secara dinamis untuk menghadapi pandemi Covid-10. Oleh  karena itu pemerintah memututskan untuk melanutkan  PPKM Level 4 dilakutkan dari 2 hingga 9 Agustus di beberapa Kabupaten/Kota. 

Hal ini sampaikan Jokowi ketika memberikan pengumuman langsung lewat video di Youtube Sekretariat Presiden, Senin , 2 Agustus 2021, pukul 19.00 WIB. 

Penetapan kebijakan melanjutkan PPKM Level 4 dilakukan berdasarkan tiga pilar utama yaitu, pertama, percepatan vaksiknasi secara lebih cepat lagi; kedua, penerepan 3 M yang masih di seluruh komponen masyarakt dan ketiga upaya tresing dan isolasi secara lebih massif lagi.

Sebagaimana diberitakan, Presiden membuat keputusan tersebut setelah mendengar usulan dari berbagai pihak dan mengadakan rapat terbatas bersama para menteri pagi tadi.

Sejumlah usulan terkait kelanjutan PPKM muncul dalam rapat terbatas yang dipimpin Jokowi pada Senin hari ini. Usulan ini berupa waktu perpanjangan hingga daerah yang menerapkan PPKM.

Dari segi waktu, setidaknya mengemuka 2 usulan perpanjangan PPKM. Pertama, PPKM diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Kedua, PPKM diperpanjang hingga 11 Agustus 2021.

Selain itu, muncul usulan agar ada penyesuaian daftar daerah yang menerapkan level 3 dan level 4. Beberapa daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah diusulkan naik menjadi level 4, ada pula daerah yang diusulkan turun dari level 4 ke level 3. Sedangkan Jabodetabek disarankan untuk tetap berada di level 4.

Ada 12 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang diusulkan untuk naik dari level 3 ke level 4. Selanjutnya, ada 9 kabupaten/kota yang turun dari level 4 ke level 3. Ada pula satu kabupaten yang turun dari level 2 ke level 1.

Presiden berpesan agar masyarakat tetap waspada, karena pandemi Covid-19 masih merupakan pandemi yang bisa menyebar kembali, setelah mengalami penurunan selama beberapa hari terakhir. Presiden juga mengapersiasi atas dedikasi para tenaga kesehatan dan para relawan yang telah bekerja keras melayani dan menyelamatkan warga bangsa dari bahaya pandemi Covid-19.

Namun, setelah mendengan berbagai usulan tersebut, Presiden memutuskan bahwa PPKM diperpajang hingga 9 Agustus di beberap kabupaten/Kota. Selengkapnya dapat disimak dari link berikut.

Sebelumnya Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, "Kita sudah bahas, hanya kami ingin menyampaikan bahwa nanti akan ada sesi khusus, bisa oleh bapak Presiden, bisa juga Bapak Presiden menugaskan Pak Menko untuk menyampaikan keputusan beliau," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam jumpa pers virtual usai rapat terbatas, Senin (2/8).

Dalam rapat itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan beberapa pesan. Salah satunya adalah agar tetap waspada meski kasus Corona sudah mulai turun.

"Kita bersyukur bahwa kasus konfirmasi di Indonesia sudah menurun demikian juga dengan BOR rumah sakit tekanannya sudah mulai menurun rata-rata 7 hari terakhir ini," kata Budi.

"Bapak presiden menekankan, selain kita bersyukur kita harus tetap waspada," imbuh dia.

 

 

 

Editor: Redaksi

RELATED NEWS