Berharap Don-Marianus Kembali Dapat Mandat Rakyat Nagekeo untuk Lanjutkan Reformasi Birokrasi

redaksi - Jumat, 16 Agustus 2024 22:50
Berharap Don-Marianus Kembali Dapat Mandat Rakyat Nagekeo untuk Lanjutkan Reformasi Birokrasi Don-Marianus, Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo periode 2019-2023 yang siap maju pada Pilkada 2024. (sumber: Hans Obor)

MENJELANG Pilkada Nagekeo, 27 November 2024, ada segelintir orang Nagekeo yang ‘berteriak’ bahwa pemerintahan Don-Marianus Jilid 1 (2019-2023) bersifat egoistik dan tidak pro rakyat.

Bahkan, Pj Bupati Nagekeo, Raymundus Nggajo sendiri menyebut selama 2019-2023, birokrasi di Nagekeo  sangat buruk. Pasalnya, dr Johanes Don Bosco M.Kes Don (Bupati) dan Marianus  Waja (Wakil Bupati) menempatkan orang-orang yang tidak kompeten di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Nagekeo. Mereka mempromosikan ASN bukan berdasarkan kinerja tapi karena kedekatan.

Dokter Don, secara khusus disoroti karena mempromosikan adik kandungnya, dan beberapa sepupu pada posisi strategis di Pemkab Nagekeo.

Dokter Don: Pribadi dengan Kualitas Mumpuni

Apakah dokter Don begitu egotis dan ‘kurang cerdas’ sehingga melakukan kebijakan yang mengorbankan reputasi dirinya sebagai pribadi yang berintegras dan profesional?

Tentu saja tidak! Merujuk ke riwayat pendidikan dan riwayat pekerjaan, harus diakui bahwa dokter Don bukanlah pribadi ‘kaleng-kaleng’ seperti yang diumbar oleh para pihak yang rupanya telah terprovokasi oleh para pihak yang punya ambisi politis tertentu. 

Selain tampak dari gelar dan profesi yang diembannya, dokter,  kecerdasan Don tercermin sangat nyata ketika ia berbicara, baik dalam suasana formal maupun informal.

Dari mulutnya, selalu meluncur judul buku-buku baru bermutu yang dipakai sebagai referensi atas isu yang sedang ia bahas.

Gaya komunikasi yang lugas, to the point dan sering menyebut  buku referensi, mungkin menjadi alasan mengapa sebagaian memandang dia sebagai sosok yang arogan, bahkan feodal.

Padahal, itu bukanlah ekspresi arogansi, apalagi feodal, tetapi pertanda nyata bahwa dokter Don adalah seorang yang rajin membaca dan selalu memperluas wawasannya. Bukan seorang yang mengandalkan informasi media sosial sebagai sumber ilmu pengetahuan sebagaiman dilakukan banyak orang saat ini. 

Meski memiliki standar tinggi dalam berkomunikasi, dokter Don bisa menyesuaikan bahasanya dengan lawan biacaranya. Sering kali ia menggunakan bahasa lokal, agar apa yang disampaikan muda dicerna oleh masyarakat.

Yang menarik, ketika  Hans Obor dari EnbeIndonesia.com meminta tanggapannya tentang ada yang menilainya arogan dan feodal, dokter Don dengan sedikit tersenyum menjawab, “Kesan itu mungkin muncul karena mereka melihat saya dari jauh, atau hanya mendengar dari orang lain, dan belum mengobrol dekat seperti kita sekarang.”

“Siapa pun yang bertemu langsung denga saya di rumah misalnya, selalu kaget kalau saya sendiri yang melayani mereka, menyeduh kopi misalnya. Mengapa saya lakukan itu? Ya, sedehananya untuk mempersingkat proses. Artinya, kita tidak harus melibatkan orang lain untuk apa yang bisa kita lakukan sendiri,”  ujarnya. 

Kesan soal kecerdasan dokter Don, penulis alami sendiri ketika mendapat kesempatan bertandang ke rumah jabatan pada 28 Juni 2023 lalu. 

Dalam wawancara mengenai kerajinan tenun Nagekeo,  penulis menyaksikan  sendiri bahwa dokter Don adalah seorang pribadi rendah hati.  Dia bahkan menyeduh kopi untuk penulis yang memang lebih yunior dari segi usia, pengalaman dan banyak hal lainnya.

“Saya ini, anak seorang guru. Sejak kecil saya belajar dari papa yang melayani siapa pun, tanpa neko-neko, tidak untuk mendahulukan kepentingan diri dan keluarga,” katanya di sela-sela obrolan.

Selama obrolan itu dokter Don juga berbagi banyak gagasan soal kepemimpinan sambil merujuk ke sejumlah buku asing yang belum pernah penulis dengar.

Ketika menyinggung soal 1000-an THL yang tak diperpanjang kontraknya, dokter Don mengatakan, setelah terplih Juli hingga dilantik Desember 2018, dirinya ada waktu  sekitar enam bulan mempelajari situasi kerja di Pemkab Nagekeo.

”Waktu itu saya minta ijin kepada Pa Bupati (Drs. Elias Djo, red) untuk berkunjung ke sejumlah kantor dinas untuk melihat situasi kerja. Waktu itu saya melihat THL justru yang lebih banyak sibuk dibandingkan para ASN. Menurut saya itu tidak fair, karena THL dihadirkan untuk mengisi kekurangan bukan, menggantikan ASN sehingga ASN jadi tidak punya kerja. “

Kalau dibilang saya egois atau sukuis atau apa pun namanya, itu terlalu mengada-ada. Karena dari sekian orang THL yang tidak diperpanjang kontraknya, mereka adalah keluarga saya dari Wolowae.

Sudah Selesai dengan Diri Sendiri

Ketika ditanya mengapa mau menjadi bupati Nagekeo, Don menjawab, “Saya ini sudah tidak mikir untuk diri atau pun keluarga lagi. Karena dari berbagai kegaitan, saya dan keluarga sudah merasa cukup, meski tidak berlebihan. Oleh karena itu, saya menyediakan diri untuk memimpin Nagekeo, supaya bisa melayani lebih banyak orang, warga Nagekeo ini”. 

“Bagi saya, Bupati itu maknanya tak jauh berbeda dari profesi guru yang mengabdi kepada para siswa, atau dokter yang melayani pasien. Sebagai anak dari seorang guru, sejak kecil saya melihat dan belajar bagaimana melayani siswa dan warga kampung dengan hati tulus. Hal itu yang menginspirasi saya ketika saya menjalani profesi sebagai dokter, memimpin Rumah Sakit di Ende, dan sekarang sebagai bupati. Jadi, sangat keliru kalau ada yang melihat jabatan ‘Bupati’ atau pun Wakil Bupati itu sebagai sebuah kekuasaan,” katanya.

Don melanjutkan, “selama memimpin Nagekeo, saya dan Pak Marianus   berkomitmen untuk mendayagunakan seluruh kemampuan dan kompotensi, pengalaman dan jaringan sosial yang kami miliki untuk mengangkat martabat sesama warga Nagekeo.”

Merintis Jalan Reformasi Birokrasi

Ketika mulai memimpin Nagekeo, akhir Desember 2018 , dokter Don bersama Marianus Waja, menyadari betul bahwa selain mengelola APBD yang nilainya mendekati satu triliun,dan memberdayakan sekitar 4000 pegawai, melalui jalan reformasi birokrasi, adalah kekuatan utama untuk memajukan Nagekeo.

Pegawai  yang bekerja di Pemerintahan Kabupaten Nagekeo terdiri dari tiga jenis yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Honorer atau biasa disebut Tenaga Harian Lepas (THL) dengan perjanjian kontrak.

Menurut dokter Don, seluruh pegawai itu harus diberdayakan untuk melayani rakyat, bukannya sebaliknya melayani kepentingan pimpinan. “Oleh karena itu, saya bersama Pak Marianus fokus untuk melakukan reformasi birokrasi.” 

Langkah pertama, adalah tidak memperpanjang kontrak 1.046 THL yang habis masa kontraknya pada 31 Desember 2018. 

Pemberhentian itu tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Nagekeo Nomor: 1/kep/HK/2018 tertanggal 2 Januari 2019 tentang Pengangkatan THL pada Perangkat Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2019.

Beberapa poin yang tertuang dalam SK tersebut yakni, Pertama, THL yang saat ini masih bekerja pada masing-masing perangkat daerah agar dilakukan pemutusan hubungan kerja sebagai THL, terhitung sejak tanggal 31 Desember 2018. Pemerintah daerah, menyampaikan ucapan terima kasih atas jasa-jasa dan pengabdiannya selama ini kepada daerah.

Kedua, bagi THL yang masih berminat menjadi THL, diwajibkan membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Nagekeo, paling lambat tanggal 10 Januari 2019.

Menerapkan Sistem Meritokrasi

Langkah selanjutnya, dalam upaya reformasi birokrasi adalah menata kembali adminitrasi terkait ASN menggunakan sistem meritokrasi.

Terkait itu,  kata dorter Don, perlu ada job desc atau pembagian atau uraian tugas untuk menghitung beban kerja ASN dan bisa menerapkan  key performance indicator (KPI) atau indikator kerja utama.

Untuk perekrutan ASN,  secara bertahap kami mulai menerapkan sistem perekrutan secara elektronik.

Lalu, untuk promosi pejabat level kepala dinas dan selevel, kami memperkenlan sistem lelang jabatan dan uji kompetensi. 

“Uji kompetensi dilakukan setelah lelang jabatan. Langkah ini sesuai dengan sistem meritokrasi dimana pejabat ditempatkan sesuai kompetensi dan itu dilakukan lewat lelang dan uji kompetensi,” kata dokter Don, sperti dikutip oleh EnbeIndonesia belum lama ini.

Dokter Don menerangan, proses promosi di Nagekeo berjalan seturut prosedur yang ketat. Pertama pejabat mengajukan lamaran untuk pos yang dibuka. Kemudian, mereka harus melakukan uji kompetensi. Ujian diadakan jika peminat untuk satu dinas lebih dari satu orang. Sedangkan demosi dan rotası dilakukan dengan kriteria yang jelas. Tidak ada demosi, promosi, dan rotasi yang didasarkan pada like and dislike. 

Menurut dokter Don, ASN itu memiliki perjalanan karir yang bisa diprediksi dan ditargetkan. Karir ASN tertinggi adalah Sekda.

Di ASN ada jabatan fungsional dan struktural. Secara nasional jabatan struktural dikurangi, sebaliknya  ASN dirangsang untuk jabatan fungsional.

Jabatan fungsional itu dikembangkan sesuai minat ASN. Untuk jabatan fungsional ASN harus  meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan di bidang tertentu, agar bekerja lebih efektif dan efisien. Lalu dapat reward selain honor, gaji, juga tunjangan.

Menurut dokter Don jabatan Eselon 2, Sekda, Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan itu harus berdasarkan kompetensi, diuji pihak ketiga yakni assesor dengan sertifikat nasional, dilakukan lewat lelang jabatan.

Biasanya kepada Bupati diberikan tiga nama terbaik. tapi Bupati akan pilih salah satu dari tiga. 

“Saya dan Pak Marianus tidak pernah mengaitkan ASN dengan keberpihakan politiknya pada waktu kontestasi sebelumnya. Siapa saja yang memiliki kemampuan dan loyal, kami beri kesempatan,” ujarnya.

“Dalam bahasa sehari-hari kami mengilustrasikan proses promosi dan demosi di Nagekeo begini: Kalau Anda perform, punya kinerja bagus ya promosi, tapi tidak perform, ya permisi. Jadi, kami terpaksa harus tega melakukan hal it, karena kami hanya punya  5 tahun,” ucapnya.

Memang, sampai akhir masa jabatan, kami belum menerapkan sistem presensi menggunakan teknologi digital seperti sistem finger print. Nagekeo belum sampai pada tahap itu. Para ANS hanya diberi motivasi untuk datang tepat waktu dan bekerja sesuai uraian tugas yang ada. 

Hingga kin belum ada juga sanksi pemotogan gaji untuk ASN yang mangkir atau tidak masuk kerja. 

Jadi, meski tidak mmasuk beberapa hari ASN masih menerima gajih secara utuh. Karena untuk sampai ke tahap butuh beberapa tahapan, seperti teguran lisan, teguran tertulis dan hitungan-hitungan yang tidak mudah. Sistem kita belum sampai pada level itu.”

Sistem Elektronik

Reformasi birokrasi di Nagekeo adalah proses yang terus diupdate secara berkelanjutan. 

“Dari tahun ke tahun,  kami terus memperbaiki reformasi birokrasi di lingkugan Pemkab sehingga menjadi lebih baik,” kata dokter Don.

Sebagai misal, pelaksanaan tes CPNS Kabupaten (PEMKAB) Nagekeo Tahun 2023dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk Seleksi Kompetisi Dasar (SKB) dan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB).

Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) Terdiri atas Tes Intelegensi Umum (TIU), Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Kepribadian (TK). 

Seleksi Kompetisi Bidang terdiri atas tes tentang wawasan sesuai jabatan formasi yang didaftar.

Tes sistem CAT merupakan tes dengan menggunakan Aplikasi tes di komputer. 

Tes CAT ini terbukti lebih efisien, lebih efektif dan lebih terpercaya. Hal ini karena setelah pelaksanaan tes, Nilai sendiri dan Keseluruhan peserta yang telah mengikuti tes bisa dilihat langsung.

Pada sisi lain, untuk meningkatkan pelayanan publik oleh ASN, Pemkab Nagekeo juga  sudah memperkelkan aAplikasi e-Lapor:Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.

Selain itu Pemkab Nagekeo juga menyedikan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). LPSE adalah layanan pengelolaan teknologi informasi untuk memfasilitasi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik. 

Dalam rangka mengefektifkan kinerja dalam mendukung program e-government Don-Mariaus juga berusaha mengimplentasi diigitalisasi APBD, khususnya aplikasi E-Budgeting, secara konsisten. 

Alhasil, selama masa kepemiminan mereka, proses penyusunan anggaran berjalan lebih efektif dan transparan sehingga selama lima tahun, LKPD Nagekeo selalu mendapat Opini Wajib Tanpa Pengecualian (WTP).

Mengutip EnbeIndonesia.com, Don-Marianus, mengklaim reformasi birokrasi di Nagekeo berjalan sangat baik selama 5 tahun kepemimpinan mereka (2019-2023).

“Pencapainnya sudah 100 persen tinggal dipertahankan seterusnya,” ujar Don.

Semoga Dapat Mandat Lagi

Berdasarkan pencapaian di bidang reformasi  birokrasi,  sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, sektor pariwisata dan lainnya,  tidak mengherankan apabila  para warga masyarakat di tujuh kecamatan, yang ditemui tim media ini, baik secara langsung maupun secara daring, beharap dan optimistis bahwa Don-Marianus kembali mendapat mandat dari  rakyat Nagekeo pada Pilkada 2024 nanti. 

“Kami ingin Don-Marianus lanjutkan perubahan yang sudah dimulai di Nagekeo,” begitu mereka selalu berkata, ketika berbicara tentang kemimpinan Nagekeo periode 2025-2029.

Tentu saja, harapan dan optimisme seperti itu sangat pantas disampaikan. Sebab, hanya dengan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo Jilid 2, Don-Marianus bisa melanjutkan proses reformasi birokrasi yang sudah berjalan baik dan sesuai standar profesional. 

Dengan demikian, ada harapan pula bahwa  seluruh ASN  di Pemkab Nagekeo bisa melayani seluruh warga Nagekeo secara lebih optimal. (Silvia/map/tim redaksi). *** 

Editor: redaksi

RELATED NEWS