Upaya pemberantasan korupsi kembali tercoreng setelah Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman penjara kepada aktivis dan penggiat media sosial.
"Dapatkah sahabat-sahabat mempelai laki-laki berpuasa sedang mempelai itu bersama mereka? Selama mempelai itu bersama mereka, mereka tidak dapat berpuasa.