BPJS Kesehatan Cabang Maumere Gelar 'Media Gathering'
redaksi - Jumat, 08 September 2023 10:04MAUMERE (Floresku.com) -BPJS Kesehatan Cabang Maumere mengadakan kegiatan Media Gathering bersama jurnalis media cetak, elektronik dan online yang ada di Kabupatan Sikka, Kamis (7/9).
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan solusi pembayaran, bagi peserta yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan dengan cara dicicil melalui program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB).
Menurut I Nyoman Sophia Pratama Kepala bagian perencanaan keuangan dan pemeriksaan BPJS Cabang Maumere, sasaran program REHAB sendiri yakni semua peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki tunggakan 3 sampai dengan 24 bulan.
“Jadi program REHAB sendiri terbilang baru, tentu sangat bermanfaat sekali dalam membantu peserta yang iurannya tertunggak seperti peserta mandiri atau yang segmentasinya memiliki tunggakan di atas 3 bulan yakni 4 sampai 24 bulan,” katanya saat Media Gathering Bareng JKN BPJS Kesehatan bersama insan media di Sikka, Kamis (7/9).
Ia berharap, dengan adanya program REHAB ini dapat membantu keaktifan kepesertaan di BPJS Kesehatan.
“Dengan adanya program REHAB ini, semoga bisa membantu keaktifan kepesertaan di BPJS kesehatan dan meningkatkan kualitibilitas iuran. Sehingga tidak ada lagi peserta yang menunggak iuran dan tidak ada lagi yang tidak bisa menggunakan kartu JKN dalam kondisi non aktif,” ujarnya.
Bagi peserta yang ingin mengikuti program REHAB dapat melakukan pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN atau Langsung ke Kantor Cabang BPJS Maumere Kesehatan juga bisa melalui Care Center 165
Sementar itu I Gusti ngurah Arie Mayanugraha Kepala Cabang BPJS Kesehatan Maumere
Menurut dia terdapat 4 alasan yang mendorong BPJS Kesehatan meluncurkan Rehab.
Pertama, masukkan dari peserta yang ingin melunasi tunggakkannya dengan cara mencicil atau mengangsur.
Kedua, rendahnya ability to pay peserta PBPU/BP khususnya pada masa pandemi Covid 19.
Ketiga, rendahnya tingkat keaktifan peserta PBPU/BP yang disebabkan karena tingginya peserta yang menunggak membayar iuran.
Keempat, tingginya jumlah peserta PBPU/BP yang menunggak di atas 3 bulan (4 bulan sampai 24 bulan).
Hingga kini, jelas dia, BPJS Kesehatan Cabang Maumere yang membawahi peserta di Kabupaten Sikka, Flotim, dan Lembata, baru 402 peserta yang mendaftar.
Jumlah peserta yang mengikuti Rehab di Kantor Cabang Maumere, masih sangat kecil jika dibandingkan dengan 31.657 peserta PBPU yang menunggak. (Mardat). ***