Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit: Kesuseksan Pembangunan Ditentukan oleh Birokrasi yang Profesional
redaksi - Selasa, 20 April 2021 13:35RUTENG (Floresku.com) - Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit mengatakan, cita-cita dan tujuan pembangunan tidak dapat tercapai tanpa sebuah birokrasi yang profesional. Birokrasi yang profesional, kata Bupati Nabit, menjadi salah satu prasyarat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Hal tersebut dikatakan Bupati Hery Nabit saat membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 tingkat Kabupaten Manggarai, yang berlangsung Senin (19/4) di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai.
Menurut Bupati Nabit, pembenahan-pembenahan dalam sebuah birokrasi, menjadi sebuah keharusan untuk menciptakan birokrasi yang unggul dan responsif.
“Karena itu kami mengajak segenap jajaran birokrasi untuk tetap belajar dan belajar, sehingga pada saatnya kita akan dinilai sebagai birokrasi yang profesional,” katanya.
“Mari menciptakan inovasi-inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat agar pelayanan lebih berkualitas dan ringkas tetapi tetap dalam bingkai regulasi yang ada,” lanjutnya.
Bupati Nabit mengatakan, semangat reformasi birokrasi juga sejalan dengan arahan Presiden Jokowi melalui Kementerian PAN – RB tentang penyederhanaan struktur birokrasi.
“Tahun 2021 akan menjadi tahun awal dilakukan penyederhanaan struktur birokrasi, di mana jabatan-jabatan eselon III dan IV tertentu pada seluruh jenjang pemerintah daerah akan disederhanakan atau ditransformasikan ke dalam kelompok jabatan fungsional,” ujarnya.
Hal ini, kata Bupati Nabit, bertujuan untuk menciptakan sebuah organisasi pemerintah dengan struktur birokrasi yang lebih ramping namun tetap berfungsi efektif, berorientasi pada kinerja yang berarti birokrasi yang lebih profesional.
Bupati Nabit kemudian menjelaskan, birokrasi dengan struktur yang sederhana akan menghasilkan kinerja yang baik, gesit, efektif, responsif dan efisien dalam melayani masyarakat. “Semua sedang kita persiapkan pada tahun ini dan berharap pada akhir tahun atau awal tahun depan, penyederhanaan birokrasi itu akan dapat terwujud,” ungkapnya.
“Untuk saudara-saudara yang ada dalam birokrasi jangan takut dengan penyederhanaan birokrasi. Jangan takut dengan transformasi ke dalam jabatan fungsional. Jabatan fungsional akan memberikan saudara-saudara pendidikan dan membuka peluang untuk sebuah prestasi yang lebih baik,” pungkasnya.
Oleh karena itu Bupati Nabit memerintahkan perangkat daerah terkait untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dalam percepatan proses penyederhanaan birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Kegiatan Musrenbang RKPD yang juga dilakukan secara virtual ini turut diikuti dan dihadiri Kepala Bapelitbang Provinsi NTT, Sekretaris Daerah Drs.Jahang Fansi Aldus, unsur Forkopimda, anggota DPRD Manggarai, pimpinanpPerangkat daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, para Camat, Lurah se Kecamatan Langke Rembong, Dharma Wanita Persatuan, tokoh masyarakat, tokoh agama serta insan pers.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan pokok-pokok pikiran (pokir) dari Ketua dan Wakil Ketua DPRD Manggarai kepada Bupati Manggarai, presentasi dari Bapelitbang Provinsi NTT, presentasi Kepala Bapelitbang Kabupaten Manggarai, diskusi dan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan Musrenbang RKPD. (TO)