DPMD Manggarai Barat Siap Panggil Aparat Desa Golo Ndari, Kasus Akan Direkomendasikan ke Inspektorat
redaksi - Selasa, 04 November 2025 14:10
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Barat, Pius Baut (sumber: Vian Dalang)LABUAN BAJO (Floresku.com) - Menyikapi laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan di Desa Golo Ndari, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Barat, Pius Baut, menegaskan pihaknya akan segera memangil kepala desa tersebut.
“Terhadap pengaduan masyarakat, kami akan menindaklanjutinya dengan memanggil pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, kami akan merekomendasikannya ke Inspektorat,” kata Pius Baut melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (4/11).
Lebih lanjut ia mengatakan, DPMD berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara transparan dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
- Peserta Seleksi PPPK Sikka Pertanyakan 'Status 'Tidak Memenuhi Syarat', Akan Tempuh Jalur Hukum
 - Dorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat, LinkUMKM BRI Catat 13,6 Juta Pengguna
 - Dugaan Upaya Penculikan Siswi SDI Lowolabo, Polisi Lakukan Penyelidikan
 
Pius menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam seluruh proses pembangunan desa, terutama dalam pengelolaan dana desa yang bersumber dari anggaran negara.
“Setiap perencanaan di desa wajib melibatkan masyarakat. Masyarakat juga berhak mengawasi seluruh proses pembangunan agar berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh kepala desa di wilayah Manggarai Barat agar menjalankan roda pemerintahan dengan hati-hati dan berlandaskan prinsip tata kelola yang baik.
“Para kepala desa jangan bertindak semaunya sendiri. Semua kebijakan dan penggunaan anggaran harus mengacu pada aturan yang berlaku, serta menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa,” tutup Pius Baut. (Oktavianus Dalang)

