Forkoma PMKRI Matim Desak DPRD Matim Batalkan Rencana Pembelian Mobil Dinas Pimpinan DPRD

redaksi - Kamis, 25 November 2021 20:37
Forkoma PMKRI Matim Desak DPRD Matim Batalkan Rencana Pembelian Mobil Dinas Pimpinan DPRDKiri, Ketua Divisi Hukum Dan HAM, Andri Saje. Tengah, Ketua Divisi Penelitian, Pengembang, Dan Advokasi, Yergo Gorman dan wakil ketua, Filmon Hasrin. Forkoma PMKRI Matim. (sumber: Nardin)

BORONG  (Floresku.com)-Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) mendesak Ketua DPRD, Heremias Dupa untuk membatalkan rencana pembelian 3 (tiga) unit mobil pimpinan DPRD Kabupaten Matim tahun anggaran 2022 senilai Rp. 1,5 miliar.

Ketua Divisi Penelitian, Pengembangan, Dan Advokasi, Yergo Gorman mengatakan kebijakan pembelian 3 (tiga) unit mobil bagi pimpinan DPRD Kabupaten Matim memicu kritik dan perdebatan dalam ruang publik. 

Forum FORKOMA PMKRI Matim sebagai organisasi sosial kemasyarakatan ikut mengambil sikap terkait kebijakan tersebut.
"Forkoma PMKRI Matim menyatakan menolak kebijakan pembelian 3 (Tiga) unit mobil bagi pimpinan DPRD Kabupaten Matim. Forkoma PMKRI Matim menilai kebijakan tersebut tidak populis dan bertolak belakang terhadap segala bentuk persoalan aktual daerah saat ini," tegas Yergo kepada Floresku.com, Kamis, 25 November 2021

Terhadap kebijakan tersebut kata Yergo, Forkoma PMKRI Matim berpendapat sebagai berikut:

Pertama, secara etika politik, kebijakan pembelian tiga unit mobil pimpinan DPRD tidak populis dan tidak tepat. Sebab pimpinan DPRD merupakan representasi dari kepentingan rakyat Matim . Seharusnya  mereka berpikir dan berjuang menyelesaikan persoalan-persoalan rakyat melalui kebijakan anggaran yang menyentuh kepentingan rakyat.

Kedua secara sosial, kebijakan pembelian tiga unit mobil pimpinan DPRD Matim bertolak belakang dengan persoalan kekinian masyarakat Matim di sektor tertentu seperti masalah infrastruktur jalan raya, air minum bersih, jembatan, listrik, akses internet pada beberapa kawasan tertentu. 

Apalagi Kabupaten Matim tengah bergerak dan berjuang untuk memperbaiki status kemiskinan ekstrim. Sepatutnya rancangan kebijakan anggaran di DPRD tahun anggaran 2022 menjangkau persoalan rakyat yang memicu terjadinya kemiskinan ekstrim. 

Ketiga, dari aspek anggaran daerah kebijakan tersebut sama sekali tidak bijaksana. Tatkala anggaran penyelenggaraan pembangunan daerah Kabupaten Matim direfocusing untuk penanganan Covid-19 yang berdampak pada terbatasnya anggaran pembiayaan pembangunan terutama pada sektor infrastruktur, pimpinan DPRD Matim justru memproduksi kebijakan pembelian 3 (Tiga) unit mobil tahun anggaran 2022.

Keempat, secara regulasi, mobil bagi penyelenggara negara dalam pelaksanaannya diatur mengenai biaya perawatan dan pemeliharaan. Hal ini  tidak selaras jika pimpinan DPRD, Heremias Dupa mengeluhkan bahwa mobil pimpinan DPRD Matim sering bermasalah bila sedang digunakan.

Menurut Forkoma, sepatutnya masalah teknis pada mobil pimpinan DPRD tersebut dapat diselesaikan dengan menggunakan biaya perawatan dan pemeliharaan sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi. 

Jadi, kebijakan DPRD Matim mengajukan anggaran untuk pembelian mobil dinas baru untuk pimpinan DPRD  adalah sesuatu yang konyol.

Demikian pernyataan sikap Forkoma PMKRI Matim mengenai kebijakan pembelian tiga unit mobil pimpinan DPRD Kabupaten Matim. 

"Kami berharap para pimpinan DPRD Matim membatalkan kebijakan pembelian tiga unit mobil tersebut dengan pertimbangan etika politik, sosial, regulasi, maupun postur anggaran daerah sebagaimana yang telah dijelaskan di atas," tutup Yergo. (FH)

Editor: redaksi

RELATED NEWS