Forum Jurnalis Flores-Lembata: Hentikan Kriminalisasi Wartawan
redaksi - Kamis, 13 April 2023 09:44ENDE (Floresku.com) - Forum Jurnalis Flores-Lembata mendesak Polres Nagekeo menghentikan proses laporan salah satu warga atas wartawan TribunFlores.com, Patrick Djawa. Pasalnya, Patrick secara terang-terangan mengalami kriminalisasi saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
Patrick dilaporkan ke Mapolres Nagekeo oleh Ketua Suku Nataia, Patris Seo atas berita yang dirilis TribunFlores.com pada Senin (10/4/2023). Laporan ini bermula dari berita tentang kasus penghadangan mobil Kapolres Nagekeo oleh sejumlah pemuda di Aesesa hingga berujung pada penahanan sejumlah pemuda di Mapolres Nagekeo.
Dalam beritanya, Patrick menuliskan fakta bahwa salah satu pemuda yang diamankan polisi merupakan keponakan dari Ketua Suku Nataia. Fakta lain yang disinggung Patrick yakni kontribusi Suku Nataia terhadap Polres Nagekeo, di mana Suku Nataia menghibahkan sejumlah bidang tanah yang diperuntukan bagi pembangunan Mapolres Nagekeo, Rujab Kapolres dan Wakapolres Nagekeo.
(https://kupang.tribunnews.com/2023/04/10/ponakan-ketua-suku-nataia-nagekeo-jadi-satu-dari-belasan-pemuda-yang-ditangkap-polisi).
Berita inilah yang dinilai oleh Kepala Suku Nataia sebagai sebuah bentuk pencemaran bahkan melecehkan nama besar Suku Nataia.
Bagi Forum Jurnalis Flores-Lembata, berita yang ditulis oleh Patrick sudah memenuhi syarat sesuai dengan Pedoman dan Kode Etik Jurnalistik. Hal ini terutama menyangkut value (nilai) berita yang mensyaratkan aspek Proximity (Kedekatan) yang meliputi geografis, psikologis, ideologis, termasuk kesukuan. Hal lain juga menyangkut Prominence (Keterkenalan) di mana berita akan menjadi bernilai jika melibatkan seorang tokoh yang memiliki pengaruh besar sehingga berita yang disampaikan lebih menarik.
Karena itu, Polres Nagekeo diminta untuk menghentikan kasus ini.
Hal lain yang menjadi sorotan Forum Jurnalis Flores-Lembata yakni keterlibatan Kapolres Nagekeo, AKBP. Yudha Pranata yang memimpin langsung penangkapan sejumlah pemuda yang menghalangi mobil pribadi miliknya. Dalam video yang viral di media sosial, terlihat beberapa orang yang diduga anggota polisi mengikat salah seorang pemuda dengan tali. Selain diikat, pemuda tersebut juga dibanting ke tanah. Aksi ini bahkan terjadi di depan Kapolres Nagekeo dan menjadi tontonan warga.
Para pemuda yang digelandang ke Mapolres Nagekeo juga diduga mendapat kekerasan fisik, pasalnya dalam beberapa foto yang beredar tampak bibir seorang pemuda yang diamankan bengkak dan berdarah.
Dengan kondisi ini, Forum Jurnalis Flores-Lembata menyatakan:
1. Mendesak Polres Nagekeo lebih bijak dalam menerima laporan warga yang berkaitan dengan produk jurnalistik. Karenannya, polres Nagekeo diminta untuk menindaklanjuti laporan warga tersebut dengan mengedepankan UU pers berikut penyelesaiannya melalui hak jawab.
2. Mendorong Polres Nagekeo untuk menjembatani penyelesaian sengketa produk jurnalistik melalui jalur diskusi demi menemukan jalan keluar tanpa mengabaikan hak kedua belah pihak.
3. Mendorong Polres Nagekeo untuk tidak memanggil wartawan yang menulis berita untuk mempertanggungjawabkan tulisannya, mengingat sebuah tulisan yang dipublikasikan, menjadi tanggungjawab sepenuhnya redaksional lembaga yang membawahi wartawan dimaksud. Karenanya, dalam sengketa ini, yang mesti dimintai keterangan oleh pihak Polres, adalah pimpinan redaksi media yang membawahi Patrick.
4. Mendesak Polres Nagekeo untuk tidak mengkriminalisasi wartawan terutama jika berhubungan dengan tugas dan produk jurnalistik yang dihasilkan. Karena, Pers merupakan salah satu Pilar Demokrasi yang mesti bebas dan merdeka.
5. Mendesak Polres Nagekeo melihat kembali MoU antara Polri dan Dewan Pers tahun 2022 tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum terkait penyalahgunaan Profesi Wartawan.
6. Mendesak Polres Nagekeo mengawal kasus dimaksud agar tidak terjadi tindakan kekerasan atau tindakan intimidasi lainnya dari pihak mana pun terhadap wartawan.
7. Mendesak Kapolres Nagekeo untuk profesional dan tidak berada di balik upaya kriminalisasi terhadap jurnalis.
8. Meminta Polda NTT memberi atensi lebih pada jajaran Polres Nagekeo.