Forum Masyarakat Peduli Matim Desak DPRD Batalkan Perda No 1 dan 2 Tahun 2021

redaksi - Rabu, 22 Desember 2021 21:12
Forum Masyarakat Peduli Matim Desak DPRD Batalkan Perda No 1 dan 2 Tahun 2021Forum Masyarakat Peduli Matinm mendadatangi Kantor DPRD Matin, Rabu, 22 Desember 2021. (sumber: Filmon Hasrin)

BORONG (Floresku.com)-Forum Masyarakat Peduli Manggarai Timur mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Timur di Lehong, Desa Gurung Liwut, pada Selasa, 21 November 2021.

Tujuan kedatangan mereka yakni pertama, mendesak DPRD Kabupaten Manggarai Timur (Matim) agar membentuk Pansus guna mengetahui sejauhmana kebenaran pembentukkan Peraturan Daerah (Perda) No 1 tahun 2021 dan Perda Nomor 2 tahun 2021 berdasarkan aspirasi masyarakat, historis, dan yuridis.

Kedua, mendesak DPRD Kabupaten Manggarai Timur agar melakukan sidang paripurna dengan agenda membatalkan Perda Nomor 1 tahun 2021 dan Nomor 2 tahun 2021.

Salah satu anggota Forum Masyarakat Peduli Manggarai Timur, Vinsensius Aliman mengatakan lahirnya Perda Nomor 1 dan 2 tentang perubahan nomenklatur nama kecamatan di mana Pocoranaka menjadi Lamba Leda Selatan dan Pocoranaka Timur menjadi Lamba Leda Timur. Perubahan nama kecamatan justru berdampak buruk bagi masyarakat Pocoranaka.

"Yang kami tanyakan tadi bahwa mesti banyak aspek di dalamnya. Wilayah kedaluan tidak bisa dihilangkan. Yang sebenarnya tidak perlu, biaya jadi membengkak seperti mengurus EKTP berminggu-minggu," tegas Vinsensius kepada Floresku.com.

Kesepakatan perubahan nama kecamatan tidak sesuai mekanisme karena hanya melibatkan 3 (tiga) kecamatan dan unsur yang lain tidak dilibatkan.

"Kami berjuang murni karena kepedulian dan datang secara baik-baik. Tidak ada bau-bau politik," tegasnya lagi.

Ketua DPRD Matim, Heremias Dupa mengatakan atas nama lembaga dan sebagai Ketua DPRD Matim, kewenangan DPRD hanya memberikan catatan dan rekomendasi, bukan menolak. Kewenangan menolak hanya pada Kementerian Dalam Negeri.

"Kewenangan kami hanya memberikan catatan dan rekomendasi," tegas Heremias.  (Filmon)***

Editor: redaksi

RELATED NEWS