Kakek (80) Diduga Cabuli Dua Anak Perempuan
redaksi - Kamis, 19 Februari 2026 10:34
Ilustrasi: Pencabulan anak oleh kakek 80 tahun. (sumber: Istimewa)SANO NGGOANG (Floresku.com) – Aparat Polsek Sano Nggoang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pencabulan terhadap dua anak perempuan di Desa Pulau Nuncung, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat.
Terduga pelaku, berinisial SS (80), warga setempat, dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila terhadap dua korban berusia enam tahun yang masih duduk di kelas I sekolah dasar. Peristiwa itu diduga terjadi pada Selasa (17/2) sekitar pukul 11.00 WITA di Kampung Lokong.
Kapolsek Sano Nggoang, IPDA Risbel Pandiangan, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi awal, terduga pelaku diduga membujuk kedua korban masuk ke rumahnya. Modus yang digunakan, kata dia, dengan memberikan sejumlah uang agar anak-anak tersebut tidak menceritakan kejadian yang dialami.
Baca juga:
- Gahawisri Soroti Kuota 1.000 Turis TNK
- Brimob Bangun Jembatan Warga Mbarata
- Bacaan Liturgis, Kamis Setelah Rabu Abu, 19 Februari
Kasus ini terungkap setelah orang tua salah satu korban mencurigai kondisi anaknya saat pulang ke rumah pada sore hari. Setelah ditanya secara perlahan, korban akhirnya mengungkapkan dugaan peristiwa yang terjadi. Keluarga kemudian membawa kedua anak ke Puskesmas Werang untuk pemeriksaan medis awal sebelum melaporkan kejadian itu ke polisi.
Karena melibatkan anak di bawah umur, penanganan perkara kini dikoordinasikan dan ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Manggarai Barat. Laporan resmi telah diterima dan proses penyelidikan sedang berjalan.
Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan di luar hukum. Aparat memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi korban, termasuk pendampingan medis dan psikologis selama proses penanganan kasus berlangsung. (Yos). ***

