Kejari Sikka Geledah Kantor PUPR dan Setda, Sita Dua Boks Dokumen

Redaksi - Kamis, 05 November 2026 11:47
Kejari Sikka Geledah Kantor PUPR dan Setda, Sita Dua Boks DokumenTim penyidik Kejari Sikka melakukan penggeledahan di Kantor PUPR dan Kantor Setda Kabupaten Sikka terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin watergen (penyedia air bersih dari udara) di Desa Samparong Kecamatan Alok Timur (sumber: Kominfo Sikka )

MAUMERE (Floresku.com) – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka menggeledah dua kantor pemerintahan di Kabupaten Sikka, Selasa (3/11). 

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Watergen di Desa Samparong, Kecamatan Alok Timur, Tahun Anggaran 2022.

Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sikka.

Dalam operasi yang berlangsung selama empat jam, mulai pukul 13.00 hingga 17.00 WITA, penyidik mengamankan dua boks kontainer berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Sikka Geledah Kantor Dinas PUPR dan Setda Kabupaten Sikka Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Watergen Desa Samparong , Kecamtan Alok Timur Tahun Anggara 2022 (Foto: pid.kejaksaan.go.id)

Penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sikka, Edi Boni Mantolas, S.H., M.H., bersama tim penyidik.

Baca juga:

Edi menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri, mengumpulkan, dan mengamankan berbagai dokumen administrasi yang diperlukan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Watergen.

Menurutnya, dokumen yang ditemukan akan menjadi bagian dari bahan pendalaman untuk mengungkap rangkaian proses pengadaan tersebut.

Selanjutnya, seluruh dokumen yang telah diamankan akan diperiksa dan diverifikasi oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan dengan membandingkan isi dokumen terhadap keterangan para saksi serta alat bukti lain yang telah dikumpulkan.

Edi mengatakan, proses pencocokan berbagai bukti tersebut diperlukan untuk memperjelas konstruksi perkara dan mengungkap fakta hukum terkait dugaan penyimpangan pengadaan Watergen di Desa Samparong.

Penggeledahan di Kantor PUPR dan Setda Kabupaten Sikka ini merupakan bagian dari upaya Kejari Sikka menelusuri aspek administrasi dan pelaksanaan proyek pengadaan yang kini tengah disidik.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejari Sikka belum mengungkap secara terperinci isi dokumen yang diamankan maupun besaran dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut. Identitas pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum juga belum diumumkan.

Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengumpulkan dan menguji bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (Silvia)

‌‌
‌‌

RELATED NEWS