Kemendagri Ingatkan Pemda tentang Pelayanan Publik

redaksi - Minggu, 14 Juli 2024 16:57
Kemendagri Ingatkan Pemda tentang Pelayanan Publik : Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo (sumber: Kemendagri)

JAKARTA (Floresku.com) - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo, mengingatkan pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia bahwa pelayanan publik harus dilakukan dengan cepat, murah, dan mudah untuk masyarakat.

"Selain pelayanan publik yang cepat, masyarakat juga menuntut layanan yang pintar yang dapat memberikan informasi yang mudah dipahami masyarakat, layanan publik juga harus lebih murah, dan mudah diakses," ungkap Yusharto melalui keterangan resmi, usai menjadi narasumber dalam kegiatan Workshop Inovasi Daerah oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumedang di Ruang Rapat Tampomas Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (12/7).

Yusharto mengatakan, bahwa daerah memiliki peran strategis dalam merealisasikan pelayanan publik yang berkualitas melalui inovasi. 

Salah satu upaya untuk meningkatkan inovasi ialah dengan berkolaborasi.

Di samping itu, Yusharto juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi guna mempercepat proses pelayanan dalam upaya merealisasikan pelayanan publik yang berkualitas.

“Tidak ada organisasi yang bisa menyelesaikan permasalahannya sendirian, dia harus tetap berkolaborasi dengan satuan kerja yang lain dan kolaborasi ini barangkali bisa jadi salah satu penyelesaian dari masih rendahnya kualitas pengembangan organisasi atau kelembagaan kita yang ada saat ini,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Yusharto mengimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang agar tidak terjebak dalam pandangan bahwa inovasi membutuhkan anggaran yang besar. Menurutnya, daerah justru dapat mengoptimalkan anggaran yang terbatas dengan berinovasi.

Dia mengatakan, daerah perlu mulai mencari pendanaan kreatif untuk mendukung berbagai kegiatan. Upaya ini dinilai akan mengurangi ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Yusharto meyakini bahwa melalui hal tersebut, kemandirian daerah akan semakin meningkat.

"Justru dengan berinovasi kita mengatasi kekurangan anggaran, Kabupaten Sambas (Provinsi Kalimantan Barat) bisa membangun 30 jembatan non-APBD. Memanfaatkan modal sosial di masyarakat sehingga mereka bisa mendapatkan infrastruktur yang nilainya luar biasa," katanya. (SP). ***

RELATED NEWS