Kemenkumham Gelar Kegiatan Edukasi Pencegahan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual
Redaksi - Senin, 27 Mei 2024 19:17MAUMERE (Floresku.com) -Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Republik Indonesia melalui Kemenkuham Provinsi NTT menggelar sosialisasi edukasi pencegahan pelanggaran hak kekayaan intelektual bagi para pelaku usaha di Kabupaten Sikka.
Kegiatan tersebut bertempat di aula Go Hotel jalan Don Thomas Kelurahan Kota Baru Kecamatan Alok Timur pada Senin (27/5).
Marciana Dominika Jone Kakanwil Hukum dan Ham NTT dalam sambutannya mengatakan tujuan dari sosialisasi pencegahan dan pelanggaran Haki tersebut adalah, sebagai salah satu langkah preventif pemerintah dalam mencegah terjadinya pelanggaran dibidang kekayaan intelektual.
- Mrk 10:17-27, Selasa, 28 Mei 2024, Pekan Biasa VIII
- Mzm 98: 1-4, Mazmur Tanggapan, Selasan, 28 Mei 2024, Pekan Biasa VII
Tuhuan lainnya adalah memberikan pemahaman seluas luasnya tentang konsep, jenis, dan aspek hukum kekayaan intelektual kepada masyarakat pada umumnya dan pelaku usaha khususnya. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekayaan intelektual lebih baik.
Juga untuk mendorong kepatuhan hukum sehingga dapat mengurangi pelanggaran dan penggunaan ilegal terhadap kekayaan intelektual dan dapat meminimalisir pelanggaran kekayaan intelektual yang selama ini terjadi ditengah masyarakat.
Selain itu adapun maksud dari kegiatan ini kata Marciana yakni untuk perlindungan kekayaan intelektual, pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual, pengembangan inovasi, peningkatan kepatuhan dan kesadaran hukum, pemberdayaan pemilik KI dan manfaat ekonomi.
Lebih jauh dia mengatakan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham NTT membangun kerja sama dan kolaborasi dengan semua stakeholder di Provinsi NTT dalam upaya meningkatkan pemahaman dan angka permohonan intelektual. Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Pihak Perbankan
"Implementasi kerjasama seperti melaksanakan sosialisasi dan pendampingan Pendaftaran KI, memfasilitasi pembuatan logo merek bagi pelaku UMKM dan memfasilitasi biaya permohonan KI bagi pelaku UMKM dan Kabupaten Sikka adalah daerah dengan penerima fasilitas pendaftaran merek gratis terbanyak", ungkap Marciana.
Pantauan media ini hadir pada kesempatan tersebut Even Edomeko Kadis Pariwisata Kabupaten Sikka, Ketua Unitas Kabupten Sikka Theresia Isidoris Fernandez bersama anggotanya, ketua Akusikka Serli Irawati bersama anggota, para pelaku Pariwisata Kabupaten Sikka, Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Sikka bersama anggota, para konten kreator, YouTuber Sikka, Blogger, Ivent Organizer dan para tamu undangan lainnya. (Mardat). ***