LPA NTT Serukan Keadilan bagi Korban Pemerkosaan Anak di Manggarai Timur

redaksi - Kamis, 21 Agustus 2025 11:44
LPA NTT Serukan Keadilan bagi Korban Pemerkosaan Anak di Manggarai TimurKetua LPA NTT, Veronika Ata, SH, M.Hum (sumber: Antara)

MANGGARAI TIMUR (Floresku.com) - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengutuk keras dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun yang terjadi di Kabupaten Manggarai Timur.

Dalam siaran pers resmi yang dirilis hari ini, LPA NTT menyatakan keprihatinan mendalam atas maraknya kekerasan seksual terhadap anak di tengah gencarnya upaya pemerintah memberantas tindak pidana kekerasan seksual.

Ketua LPA NTT, Veronika Ata, SH, M.Hum menegaskan bahwa peristiwa ini bukan hanya bentuk kejahatan serius, tetapi juga mencoreng nilai-nilai kemanusiaan. 

“Rumah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak, justru menjadi lokasi terjadinya kekerasan seksual. Ini sangat ironis dan menyedihkan,” tegas Veronika.

LPA NTT menyebutkan bahwa kasus ini menyebabkan trauma psikologis yang mendalam bagi korban, terlebih jika sampai mengalami pendarahan. Oleh karena itu, mereka menekankan pentingnya penanganan cepat, serius, dan berpihak pada korban.

Terkait kasus ini, LPA NTT menyampaikan lima poin sikap resmi:

1. Menyatakan empati mendalam kepada korban dan keluarga, serta menekankan pentingnya pemberian layanan medis, psikologis, hukum, dan sosial secara komprehensif.

2. Mendesak Kepolisian Resor Manggarai Timur untuk segera mengungkap identitas pelaku, menangkap, dan menuntutnya sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

3. Meminta Pemerintah Daerah, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta pemerintah desa, untuk memberikan dukungan nyata bagi korban, termasuk pembiayaan pengobatan dan pemulihan.

4. Mendorong peran serta masyarakat, terutama tetangga dan lingkungan sekitar, agar lebih peduli, berani melapor, dan turut menjaga lingkungan yang aman bagi anak-anak.

5. Mendukung kinerja Kepolisian Manggarai Timur dalam penanganan kasus kekerasan seksual lainnya yang belum terselesaikan, dan mendorong agar semua kasus serupa ditangani secara tuntas dan transparan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Keadilan untuk korban adalah harga mati, dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar memberi efek jera dan menjadi pembelajaran bagi publik,” tutup Veronika.

LPA NTT juga mengajak semua pihak untuk memperkuat sinergi dalam upaya perlindungan anak di seluruh wilayah NTT, serta memastikan tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual. (Penulis: Paul Tengko). ***

RELATED NEWS