Melki Laka Lena Janji Akan Dorong Anggaran BPOM Di DPR Untuk Pendampingan UMKM Desa/Kelurahan
redaksi - Kamis, 24 Juni 2021 14:37KUPANG (Floresku.com) Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena siap mendorong anggaran di DPR bagi BPOM se-Indonesia khususnya BPOM Kupang untuk urusan pendampingan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan.
Hal ini dikatakan Melki Laka Lena dalam kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) obat dan makanan bersama Balai POM Kupang di halaman gereja St. Maria dari Ibu Angelina, desa Noelbaki, Kabupaten Kupang, Selasa (22/6/2021) lalu.
Menurut Melki, dukungan dana untuk BPOM sangat penting sehingga sehingga mereka punya kekuatan lebih untuk mengurus masyarakat dalam pengamanan ekonomi kreatif UMKM.
“Saya akan berupaya optimal, agar dana bagi BPOM untuk mendampingi usaha kecil menengah di tingkat desa kelurahan dan kecamatan, akan kami dorong seoptimal mungkin, diperbesar sehingga nanti BPOM punya kekuatan lebih untuk mengurus bapak mama dalam pengamanan ekonomi kreatif UMKM. Saya akan mendorong secara khusus dana untuk urusan pendampingan dari BPOM se-Indonesia khususnya BPOM Kupang,” kata Ketua Golkar NTT ini.
Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe dalam sambutannya saat membuka kegiatan ini menghimbau kepada semua masyarakat untuk terus menjaga protokol kesehatan selama masa pandemic. Dia juga mengucapakan terima kasih atas perhatian lebih dari wakil ketua Komisi IX, Melki Laka Lena kepada Kabupaten Kupang.
“Saya sebagai Wakil Bupati Kupang berterima kasih atas kehadiran Kepala BPOM dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang selalu memperhatikan kita di Kabupaten Kupang terkhusus di desa Noelbaki mengenai POM di makanan dan obat-obatan. Saya merasa bangga dan terharu karena walau banyak Anggota DPR RI namun sedikit yang memperhatikan Kabupaten Kupang,” ujarnya.
Menurut Jerry, di wilayah Kabupaten Kupang ada desa yang sangat jauh dari apotek dan puskesmas sehingga obat yang dikonsumsi takutnya sudah kadaluarsa. Sehingga dengan program KEI ini bisa menjadi informasi dan pembelajaran bagi semua masyarakat.
Kepala BPOM Kupang Tamran Ismail, dalam arahannya menjelaskan, obat-obatan termasuk didalamnya narkotika, suplemen kesehatan, obat tradisional, kosmetik dan makanan merupakan bagian dari pengawasan BPOM.
“Kami dari BPOM akan memberi bimbingan yang baik sehingga produk yang dijual aman, karena ada hak konsumen yang patut dilindungi,” jelasnya.
Tamran Ismail menambahkan, BPOM akan melakukan pengawasan sebelum dan setelah produk itu beredar. Ada juga pengawasan dari masyarakat, yaitu bagaimana masyarakat bisa mengawasi produk obat dan makanan dimana masyarakat harus menjadi konsumen cerdas. Untuk itu Tamran mengajak masyarakat agar selalu melakukan “Cek KLIK: Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa” sebelum mengkonsumsi produk Obat dan Makanan. (RianNulangi)