Pemerintah Malaysia Mendeportasi 118 Tenaga Kerja Ilegal Asal NTT, 55 di Antaranya dari Flores Timur
redaksi - Jumat, 20 Agustus 2021 13:51KUPANG (Floresku.com) - Sebanyak 118 warga Nusa Tenggara Timur (NTT), yang selama ini bekerja di Malaysia dideportasi. Tindakan deportasi terpaksa dilakukan terutama para TKI tersebut sedang ditahan akibat tidak memiliki dokumen lengkap. Selama di tahanan mereka menjadi kelompok yang rentan terhadap Covid-19.
Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kupang Siwa mengatakan, ratusan warga NTT itu dipulangkan karena bermasalah dan bekerja tanpa memiliki dokumen lengkap.
"Mereka sudah dipulangkan melalui jalur laut dan hari ini tiba di NTT, " ujar Siwa, sebagaimana dirilis Kompas.com, Jumat, 20 Agustus 2021.
Pada 11 Juni 2021 lalu, Reuters merilis berita bahwa pemerintah Malaysia akan memulangkan sekitar 7.200 orang ke Indonesia, yang menginginkan orang-orang yang paling rentan, termasuk perempuan dan anak-anak yang ditahan di pusat-pusat penahanan, untuk dipulangkan terlebih dahulu.
Siwa menyebut, 100 orang dipulangkan melalui Nunukan, Kalimantan Utara, menggunakan KM Bukit Siguntang. Sedangkan 18 orang melalui Makasar, Sulawesi Selatan.
"Yang 18 orang ini menunggu di Makasar, untuk selanjutnya bergabung dengan 100 orang lainnya dengan Kapal Bukit Siguntang," kata Siwa.
Siwa mengatakan, dari 118 orang tersebut, 86 di antaranya berasal dari Pulau Flores dan akan turun di Maumere, Kabupaten Sikka, hari ini. Sedangkan, 37 orang berasal dari Pulau Timor, akan turun di Kota Kupang, Sabtu, 31 Agustus 2021 dini hari.
Siwa memerinci, dari 118 orang, paling banyak berasal dari Kabupaten Flores Timur yakni 55 orang, disusul, Kabupaten Timor Tengah Selatan 31 orang, Kabupaten Lembata 11 orang.
Kemudian, Kabupaten Manggarai Timur sembilan orang, Kabupaten Malaka tiga orang, Kabupaten Belu dua orang. Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Alor, Kabupaten Sikka, Kabupaten Ende, Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat, masing-masing satu orang.
Saat ini, kata Siwa, petugas BP2MI sudah menunggu di masing-masing pelabuhan laut.
"Kita juga sudah koordinasi dengan pemerinta
Saat ini, kata Siwa, petugas BP2MI sudah menunggu di masing-masing pelabuhan laut. "
"Kita juga sudah koordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan gugus tugas Covid-19," kata Siwa.
NTT adalah salah satu provinsi di Indonesia yang banyak menyumbangkan tenaga kerja illegal ke Malaysia. Data BPS NTT (2018) menyebutkan, terdapat 1.117 orang tenaga kerja illegal asal NTT berada Malaysia, sedangkan yang bekerja secara formal hanya 361 orang. (MAR)