Petrus Bala Pattyona, SH, MH: Polres Lembata Perlu Buka Petunjuk Awal Kematian Bendahara Bupati
redaksi - Selasa, 24 Mei 2022 14:35JAKARTA (Floresku.com)—Advokat dan pengacara nasional asal Lembata, Petrus Bala Pattyona, SH, MH mengemukakan, pihak penyidik Kepolisian Restor (Polres) Lembata, Nusa Tenggara Timur segera mengungkap bukti permulaan kematian Bendahara Bupati Lembata, Albertus Ali Buran (45).
Buran ditemukan tewas tergantung di pohon asam di sekitar Lusikawak, Desa Nubamado, Kecamatan Nubatukan, Selasa (10/5) sekitar pukul 09.00 WITA.
“Pihak penyidik Polres Lembata perlu segera mengungkap bukti permulaan atau petunjuk sekecil apapun adanya indikasi tindak pidana untuk memastikan apakah Albertus Buranbenar-benar bunuh diri atau dibunuh baru digantung. Bukti permulaan itu misalnya didahului dengan pertanyaan bagaimana mungkin seseorang bunuh diri tetapi di kakinya masih mengenakan satu sandal dan sandal yang lain jauh dari gantungan,” ujar Pattyona dari Lembata Diaspora Sedunia yang tergabung dalam Grup WhatsApp Ata Lembata melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (24/5).
- Bupati Matim Beri 100 Juta Rupiah untuk Dewiputri, Atlet Kempo Peraih 2 Medali Emas dan 1 Medali Perunggu di Tunisia
- Hadir di Ruteng, Gusti Sarifin Sosialisasikan Program 10 Ribu Ekor Induk Babi untuk Flores
- SLOKI MUARA, Selasa Paskah VI, 24 Mei 2022: Berdoa dan Serahkan Dirimu kepada Tuhan Yesus
Selain itu, ujar Pattyona, bukti permulaan lainnya adalah tanda-tanda seseorang yang mati gantung diri harus diungkap oleh dokter yang melakukan pemeriksaan luar.
Bila bukti permulaan itu tidak diungkap dikhwatirkan kasus kematian bendahara bupati itu akan tetap gelap karena bukti permulaan atau petunjuk kecil tidak ditindaklanjuti penyidik.
“Secara kasat mata sebenarnya dokter sudah dapat menerangkan segala hal tentang kondisi Almarhum Albert yang mati tergantung yang dituangkan dalam surat visum et repertum. Dalam surat itu akan diungkap sebab-sebab kematian seseorang. Apabila dokter yang melakukan pemeriksaan tidak mengungkapkan sebab-sebab kematian maka publik patut mempertanyakan. Atau apabila keterangan dokter yang melakukan pemeriksaan,autopsi sudah disampaikan ke penyidik tetapi ditutup-tutupi maka keluarga atau publik perlu mempertanyakan transpansi pengungkapan kasus itu,” tegas Pattyona, praktisi hukum asal kampung Kluang, Desa Belabaja (Boto), Nagawutun.
Menurut Pattyona, pintu masuk mengungkap sebab kematian harus dibeberkan dokter dengan ciri khas seseorang mati gantung diri.
Ciri khas secara medis seseorang mati gantung diri adalah apakah di celana orang yang gantung diri ada ditemukan kotoran berupa tinja dan air seni.
Apabila saat diturunkan dari gantungan tali tidak ditemukan di celananya dalam keadaan basah atau ada tinja, sebenarnya sudah dapat dipastikan bahwa almarhum meninggal bukan gantung diri.
“Ciri khas seseorang mati gantung diri dalam dunia forensik dan kesersean sebenarnya bukan hal sulit. Kesulitan muncul manakala tidak ada niat mengungkapkan atau menyembunyikan sebab-sebab kematian dengan alasan tertentu. Alasan tertentu itu akan tetap menjadi pertanyaan dan ini akan menjadi kebiasaan bagi aparat di Lembata yang tidak pernah tuntas mengungkapkan kasus-kasus kematian. Bila kasus Albert tak diungkap maka akan menambah panjang daftar kasus kematian yang tetap jadi misteri,” kata Pattyona tegas.
Sedangkan admin grup Ata Lembata Justin L Wejak mengemukakan, berdasarkan pemberitaan sejumlah media dan foto beredar pihaknya tak yakin Almarhum Albert korban bunuh diri.
Satu fakta tak terpungkiri ialah bahwa korban ditemukan mati tergantung. Karena itu tentu tak boleh buru-buru membuat kesimpulan almarhum adalah korban bunuh diri.
“Tentu saya dan semua pihak mengharapkan kerja ekstra keras dan cerdas penyidik Polres Lembata melakukan investigasi tuntas kasus kematian janggal ini. Polisi tentu tahu seperti apa tanda-tanda seseorang tewas karena gantung diri,” kata Justin, pria asal Lewokukung dan akademisi Universitas Melbourne, Victoria, Australia.
Menurut Justin, aparat Polres Lembata tentu bekerja profesional. Karena hanya dengan jalan itu misteri kematian korban dapat diungkap.
Banyak mata sedang mengarahkan pandangan ke Lembata saat ini terkait kasus kematian tak wajar saudara Albert Buran. Ia mati (bunuh diri atau terbunuh) saat aktif dalam tugas sebagai bendahara bupati.
Justin menambahkan, satu hal menarik yaitu bahwa hingga saat ini nihil ucapan belasungkawa dari Pemerintah Kabupaten Lembata.
Apalagi pernyataan sikap pemerintah yang tegas mendesak Polres Lembata menyelidiki kasus kematian tak wajar. Sayang hal itu samasekali tak terdengar.
“Saya amati di Australia, pihak paling pertama yang selalu mencurigai insiden berdarah seperti kematian saudara Albert justru adalah polisi. Polisi pencinta kebenaran tidak akan pulas tidurnya sebelum sebuah misteri terungkap. Ia pun tak pernah gegabah membuat kesimpulan apapun. Kepingan cerita dan informasi sekecil apa pun dari pihak mana pun pasti segera dicross-check dan ditelusuri,” kata Justin.
Admin grup lainnya, Ansel Deri mengatakan pihaknya masih berharap dan percayabahwa Polres Lembata tak akan membiarkan kasus kematian tak wajar diwajarkan atau dibiarkan menjadi teka- teki silang' alam masyarakat sepanjang masa.
“Masyarakat Lembata adalah masyarakat beradat dan beragama. Mereka percaya bahwa darah korban tak bersalah tetap menggenangi tanah Lembata hingga 'pembalasan'. Semua pihak perlu membantu keluarga korban dan aparat mengungkap kasus kematian bendahara bupati itu,” kata Ansel, jurnalis asal kampung Kluang (Boto).(SP). ***