Polisi Tangkap Pencuri Peralatan Elektronik di Kampus Unika St. Paulus Ruteng
redaksi - Rabu, 22 Oktober 2025 19:26
RUTENG (Floresku.com) – Tim Jatanras Satreskrim Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil menangkap seorang pria berinisial WST (28) yang diduga mencuri sejumlah peralatan elektronik di lingkungan Universitas Katolik (Unika) St. Paulus Ruteng.
Kapolres Manggarai AKBP Hendri Syaputra melalui Kasi Humas AKP Putu Saba Nugraha menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Kamis (16/10) sekitar pukul 22.00 WITA.
Kasus ini dilaporkan oleh Yohanes F. R. Palm (28), Koordinator Umum Yayasan Unika St. Paulus Ruteng, setelah kampus kehilangan satu unit power amplifier senilai Rp17 juta.
- Bacaan Liturgis, Kamis, 23 Oktober 2025: Yesus Datang Membawa Pertentangangan
- Kopi Bajawa, Salah Satu Kopi Indonesia yang Jadi Primadona di World Expo 2025 Osaka
- BRI Jadikan Keberlanjutan sebagai Fondasi Pertumbuhan Nasional
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui masuk ke area kampus dengan memanjat pagar samping, kemudian mencongkel pintu ruang sound system menggunakan linggis. Barang hasil curian disembunyikan di kos temannya yang tidak mengetahui asal-usul barang tersebut.
- Bacaan Liturgis, Kamis, 23 Oktober 2025: Yesus Datang Membawa Pertentangangan
- Kopi Bajawa, Salah Satu Kopi Indonesia yang Jadi Primadona di World Expo 2025 Osaka
- BRI Jadikan Keberlanjutan sebagai Fondasi Pertumbuhan Nasional
“Tim berhasil menangkap WST di rumahnya di Gang Piton, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong,” ujar AKP Putu, Selasa (22/10).
Barang bukti dan pelaku kini diamankan di Mapolres Manggarai untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengapresiasi peran serta masyarakat yang turut memberikan informasi sehingga kasus ini cepat terungkap.
“Kami mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas AKP Putu.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan sistem keamanan kampus guna mencegah tindak kejahatan serupa di kemudian hari. (Tari). ***