113 Warga Timor Leste Diamankan karena Masuk Wilayah Indonesia Secara Ilegal

MAR - Selasa, 10 Agustus 2021 22:15
113 Warga Timor Leste Diamankan karena Masuk Wilayah Indonesia Secara Ilegal (sumber: null)

KUPANG (Floresku.com) - Gelombangan kedatangan warga asal Timor Leste secara ilegal ke Indonesia makin tinggi.  Kemarin, Senin (9/8/2010), pada pukul 21.00, Polda NTT mengamankan 113 warga dari negara tetangga tersebut. 

Kabid Hunas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna menjelaskan ratusan warga Timor Leste diamankan karena masuk ke wilayah Indonesia tanpa membawa dokumen lengkap.  

Dia mengatakan, mereka dengan jumlah 113 orang itu datang secara gerombolan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Kelurahan Fatubenao, Kecamatab Kota Atambua, Belu. Di lokasi itu ada 55 orang. 

Dari 55 orang orang itu, polisi mendapa informasi  kalau sudah terdapat 58 rekannya yang sudah berada dibrumah warga Atambua. 

Menurut Krisna, 113 orang warga Timor Leste itu datang untuk mengikuti kegiatan pada sebuah perguruan silat di Belu. Selanjutnya pihak Polres sedang mengusahakan deportasi 113 warga itu kembali ke negaranya, 

RELATED NEWS