Akibat Kurang Berhati-hati Seorang Pelajar di Sikka Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Lalu Lintas
redaksi - Minggu, 23 Juni 2024 19:25MAUMERE (Floresku.com) = Nasib Nahas menimpa BML, pelajar SMA asal Kahat, Desa Kokowahor, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka itu meninggal dunia setelah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Insiden nahas itu terjadi di jalan Trans Lintas Utara Maumere-Kota Baru tepatnya di Desa Wodamude, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, Sabtu (22/6), sekitar pukul 20.30 Wita.
Laka lantas melibatkan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa TNKB dan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam EB 5438 BS tersebut mengakibatkan pengendara motor Yamaha Mio M3 yang bernama BML meninggal dunia, kata Kasi Humas Polres Sikka AKP Susanto dalam keterangannya.
Pengendara Yamaha Vixion tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), kata Susanto, masih dalam penyelidikan polisi.
Kecelakaan terjadi diduga karena pengendara yang tidak berhati-hati. Apalagi kondisi jalan lurus beraspal, cuaca gelap.
- Yayasan Guru Belajar Gelar Temu Pendidik Nusantara XI di Kabupaten Ende
- Jelang Akhir Masa Jabatan Komandan Lanal Gelar 'Exit Briefing' Bersama Prajurit dan Keluarga
Susanto mengatakan, sebelum terjadi kecelakaan sepeda motor Yamaha Mio M3 yang dikendarai korban datang dari arah timur (Kota Maumere) dan hendak menuju ke arah barat (Kota Baru) dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di tempat kejadian, sepeda motor keluar jalur lalu masuk ke jalur yang berlawanan dan menabrak sepeda motor Yamaha Vixion yang datang dari arah Kota Baru.
“Akibat dari kejadian ini kedua pengendara dilarikan ke Puskesmas Magepanda, kemudian pengendara sepeda motor Mio M3 dirujuk ke RSUD TC. Hillers Maumere dan dinyatakan meninggal serta kedua kendaraan mengalami kerusakan,” ungkap Susanto.
Ia menambahkan, setelah menerima laporan, polisi mendatangi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga sudah mengamankan barang bukti, mengecek korban di Puskesmas Magepanda dan RSUD TC. Hillers Maumere, membuat laporan polisi dan membuat permintaan visum et repertum. (Mardat). ***