Angka Positivity Rate di Kabupaten Sikka Dalam Dua Minggu Terakhir Ini Menurun

redaksi - Senin, 02 Agustus 2021 18:18
Angka Positivity Rate   di Kabupaten Sikka Dalam Dua Minggu Terakhir Ini   MenurunSekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sikka, Adrianus Firminus Parera (sumber: Istimewa)

MAUMERE (Floresku.com) - Angka positivity rate   di Kabupaten Sikka dalam dua minggu terakhir ini  semakin menurun. Positivity rate adalah, perbandingan antara jumlah kasus positif COVID-19 dengan jumlah tes yang dilakukan.

Hingga 31 Juli 2021, positivity rate sudah turun menjadi 7,65 persen dari beberapa minggu sebelumnya, yaitu 15 persen.

Hal demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Adrianus Firminus Parera, usai memimpin Rapat Evaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Kerja Bupati Sikka, pada Senin, 2 Agustus 2021.

"Dari Rapat Evaluasi tadi, ada beberapa indikator yakni dari seluruh kerja keras, kerja ikhlas, kerja tuntas, kerja cepat dari Satgas COVID-19 baik tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa atau Kelurahan, kita melihat bahwa dalam dua minggu terakhir ini, angka positivity rate semakin hari semakin menurun," sebut Alfin, sapaannya.

Alfin menambahkan, untuk ratio kesembuhan pasien COVID-19 juga, sudah berada pada angka 87,06 persen. Sehingga dari posisi ini menunjukan bahwa, adanya tren penurunan kasus COVID-19 di Kabupaten Sikka.

Sedangkan, lanjut Alfin, yang masih dalam perawatan pun cenderung menurun dari sepuluh hari terakhir. Yang mana, sebelumnya ada 965 orang yang dirawat, menurun menjadi 461 orang.

"Artinya ini menunjukan bahwa, semakin hari, sudah semakin membaik. Meskipun yang menjadi tantangan kita sekarang adalah, angka kematian yang masih berada rata-rata dua persen," katanya.

Sementara itu, terkait Kabupaten Sikka yang sudah menerapkan PPKM Level 4 sejak 26 Juli lalu hingga 2 Agutus 2021, dirinya menuturkan bahwa, pihaknya masih menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.

Soal level kita itu, keputusannya ada di Mendagri. Apakah kita tetap berada di Level 4 atau kita sudah bisa turun level menjadi 3, 2 atau 1,ungkapnya. (Mardat)

Editor: Redaksi

RELATED NEWS