Bagi Calon Seleksi Pegawai Negeri, Hindari Calo karena Tak Bisa Menolong

MAR - Senin, 06 September 2021 10:55
Bagi Calon Seleksi Pegawai Negeri, Hindari Calo karena Tak Bisa Menolong Peringatan untuk Calon Seleksi Pegawai Negeri, Tak Bisa Pakai Calo (sumber: Peringatan untuk Calon Seleksi Pegawai Negeri, Tak Bisa Pakai Calo )

JAKARTA (Floresku.com) -  Kementerian PAN RB mengingatkan peserta seleksi pegawai negeri sipil  yang terdiri dari CPNS, PPPK Guru dan PPPK non guru untuk jangan mempercayai calo.

Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan bahwa sistem CAT BKN tidak memungkinkan untuk diterobos oleh oknum yang ingin menjadi PNS dengan cara instan.

“Kami mengimbau agar jangan percaya kepada siapapun yang mengaku bisa membantu untuk diterima sebagai CASN. Apalagi dengan minta imbalan uang. Itu pasti penipuan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (6/9/2021).

Dwi Wahyu Atmaji menegaskan hal itu ketika mengunjungi proses seleksi kompetensi dasar (SKD) di Yogyakarta. Proses SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Seperti diketahui sistem seleksi CPNS menggunakan sistem CAT BKN. Semua proses seleksi diklaim transparan dan tidak ada pratik calo. BKN dan Kementerian PANRB berkali-kali mengajak masyarakat untuk hindari calo.

Adapun, para peserta SKD Yogyakarta menggunakan pakaian yang sama, kemeja putih dan bawahan hitam. Pelaksanaan SKD CPNS Kementerian PANRB dibagi dalam dua sesi. Untuk sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB dan sesi kedua pukul 11.00 WIB.

Penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dilakukan dalam seleksi tersebut.
Diantaranya, peserta wajib melakukan swab test RT-PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

Kedua, peserta menggunakan masker dobel berupa masker tiga lapis dan masker kain di bagian luar. Ketiga, jaga jarak minimal 1 meter. Keempat, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Kelima, ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal.

“Kami tidak ingin seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) ini menjadi kluster baru penyebaran Covid-19,” katanya seperti dikutip dari Kilas24.com. 

Tes SKD yang dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, menurutnya membutuhkan kerja sama seluruh pihak untuk disiplin menerapkan prokes.

“Panitia sudah berusaha menyediakan sarana dan prasarana yang lengkap untuk menunjang prokes. Kami mengajak agar peserta benar-benar menjalankannya dengan maksimal,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Bagus Sulistiyono, salah satu peserta tes SKD Kementerian PANRB sangat mengapresiasi pelaksanaan tes SKD tahun 2021. Menurutnya, dibalik keterbatasan saat ini panitia seleksi menerapkan prokes yang sangat maksimal.

“Dari awal datang pelayanannya sudah bagus, kita diharuskan harus cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan memakai masker 2 lapis,” ujarnya.

RELATED NEWS