Bamsoet: Pancasila PiJakan Kuat Bangsa Indonesia di Era Globalisasi

Redaksi - Minggu, 30 Mei 2021 00:27
Bamsoet: Pancasila PiJakan Kuat Bangsa Indonesia di Era GlobalisasiKetua MPR RI Bambang Soesatyo (sumber: Istimewa)

JAKARTA (Floresku.com) - Ketua Majelis Permusyawaran Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, globalisasi perkembangan teknologi dan gaya hidup masyarakat saat ini tidak harus melupakan nilai-nilai luhur Pancasila. Karena Pancasila sebagai dasar negara memiliki pijakan legalitas yang kuat untuk mengarahkan segala bentuk perubahan di era globalisasi sekarang ini.

Namun, saat ini masih saja ditemui pandangan yang mempertanyakan, bahkan mengabaikan kehadiran Pancasila padahal kedudukannya sebagai dasar negara memiliki pijakan legalitas yang kuat.

"Sejak awal kelahirannya pada 76 tahun yang lalu, Pancasila telah 'ditasbihkan' sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara, namun tidak menutup mata, setelah lebih dari tiga perempat abad, masih saja ditemui pandangan yang mempertanyakan, bahkan mengabaikan kehadiran Pancasila," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (29/5, dalam Webinar "Pancasila sebagai Way of Life dan Sumber Segala Sumber Hukum", secara virtual.

Dia mengatakan, Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) dan dalam rumusan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Bamsoet mencontohkan, survei yang dilakukan Komunitas Pancasila Muda pada Mei 2020 terhadap responden milenial dari 34 provinsi, mencatat hanya 61 persen responden yang merasa yakin dan setuju bahwa nilai-nilai Pancasila sangat penting dan relevan dengan kehidupan mereka.

"Sementara 19,5 persen bersikap netral, dan 19,5 persen lainnya menganggap Pancasila hanya sekedar istilah yang tidak dipahami maknanya," ujarnya.

Dia juga menjelaskan, hasil survei lembaga survei Indonesia (LSI) tahun 2018 mencatat bahwa dalam kurun waktu 13 tahun terakhir, masyarakat yang pro terhadap Pancasila mengalami penurunan sekitar 10 persen.

Menurut dia, berdasarkan survei LSI tersebut, dari 85,2 persen pada tahun 2005, menjadi 75,3 persen pada tahun 2018, bahkan publikasi survei CSIS mencatat sekitar 10 persen generasi milenial setuju mengganti Pancasila dengan ideologi yang lain.

"Menggambarkan besarnya tantangan menjadikan Pancasila sebagai gagasan dan rujukan berperilaku yang menarik, terutama bagi generasi muda," katanya.

Bamsoet menjelaskan, globalisasi dan perkembangan teknologi telah mempengaruhi berbagai macam aspek kehidupan manusia melalui produk-produk dan gaya hidup yang dikemas dan ditampilkan secara sangat menarik sehingga daya

Dia juga menyoroti permasalahan yang tidak kalah penting menyangkut metode pembelajaran Pancasila di berbagai tingkatan pendidikan karena Pancasila sebagai sistem nilai bukanlah sekedar bahan untuk dihafal atau dimengerti saja.

"Melainkan juga perlu diterima dan dihayati, dipraktekkan sebagai kebiasaan. Bahkan dijadikan sifat yang menetap pada diri setiap anak bangsa. Sehingga Pancasila senantiasa menjadi bagian dari kepribadian orang Indonesia," katanya.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang merupakan bintang penuntun yang dinamis dan mengarahkan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuannya.

Dalam posisinya seperti itu, menurut dia, Pancasila merupakan sumber jati diri bangsa, kepribadian, moralitas, dan haluan keselamatan bangsa.

Bansoet menjelaskan sejak awal kelahirannya pada 76 tahun yang lalu, Pancasila telah 'ditasbihkan' sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara. Mamun  kita tidak menutup mata bahwa setelah lebih dari tiga perempat abad, masih saja ditemui pandangan yang mempertanyakan, bahkan mengabaikan kehadiran Pancasila.

Menurut dia Pancasia termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). Maupun dalam rumusan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang menyatakan bahwa Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara.

"Sebagai contoh, survey yang dilakukan pada akhir Mei 2020 oleh Komunitas Pancasila Muda terhadap responden milenial dari 34 provinsi, mencatat hanya 61 persen responden yang merasa yakin dan setuju bahwa nilai-nilai Pancasila sangat penting dan relevan dengan kehidupan mereka," ujar Bamsoet. (MLA)

"Sebagai sumber dari segala sumber hukum, mengamanatkan bahwa Pancasila adalah inti terdalam dari sumber cita hukum. Segala peraturan perundang-undangan harus selaras, tunduk, dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila," katanya. (IP/NDA)

RELATED NEWS