Bank Danamon Respon Isu di Cabang Maumere, Tegaskan Komitmen terhadap Tata Kelola yang Baik
redaksi - Sabtu, 28 Juni 2025 19:54
JAKARTA (Floresku.com) — Menyusul mencuatnya pemberitaan tentang dugaan penggelapan dana deposito senilai Rp500 juta oleh seorang pimpinan cabang Bank Danamon di Maumere, pihak manajemen pusat PT Bank Danamon Indonesia Tbk akhirnya angkat bicara.
Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Agus Indrawan, selaku Regional Corporate Officer, PT Bank Danamon Indonesia, Tbk menegaskan komitmennya terhadap prinsip integritas dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
"Sebagai institusi keuangan yang mengusung prinsip integritas, Danamon selalu berkomitmen untuk mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku serta menjalankan prinsip tata kelola yang baik," ujar Agus dalam keterangannya yang diterima Floresku.com, Sabtu (28/6), malam.
- https://floresku.com/read/ac-pimpinan-bank-danamon-cabang-maumere-diduga-gelapkan-deposito-nasabah
Pernyataan ini merespons isu yang berkembang mengenai dugaan tindakan oknum pimpinan cabang Maumere, berinisial AC, yang disebut-sebut telah melakukan penggelapan dana nasabah atas nama Yopianus Paustinus (Yopi), sebesar Rp500 juta pada Agustus 2024 lalu.
Informasi tersebut pertama kali mencuat melalui laporan media lokal Floresku.com, yang turut menyoroti potensi gejolak sosial akibat kasus ini.
Dalam laporan investigatif yang diterbitkan Floresku.com disebutkan bahwa nasabah tersebut mengancam akan mengerahkan keluarga besarnya mendatangi kantor cabang Danamon di Maumere jika pihak bank tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Tekanan sosial ini pun menjadi perhatian masyarakat luas, mengingat tingginya nilai dana yang diduga digelapkan dan potensi terganggunya stabilitas kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan.
Menanggapi hal tersebut, Agus Indrawan menjelaskan bahwa pihak Danamon telah mengambil langkah-langkah investigatif secara internal sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan kehati-hatian dalam operasional perbankan.
"Sejalan dengan komitmen tersebut, serta dalam rangka menjalankan prinsip kehati-hatian (prudence) dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, Danamon mengambil langkah proaktif untuk menginformasikan nasabah terkait dan melakukan investigasi atas indikasi tindakan yang dilakukan individu (oknum), yang bukan merupakan tindakan atau instruksi pihak bank," tegasnya.
Danamon juga menyampaikan bahwa proses investigasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan, termasuk nasabah, otoritas perbankan, dan masyarakat umum.
Langkah-langkah investigasi dan komunikasi yang dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara adil, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Bank Danamon juga menyampaikan bahwa seluruh aktivitas pelayanan di kantor cabang Maumere tetap berjalan normal. Pihak bank menghimbau kepada masyarakat dan nasabah untuk tetap tenang dan menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak yang berwenang.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi mengenai hasil investigasi atau langkah hukum lanjutan terhadap individu yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Namun, Danamon menegaskan akan terus bekerja sama dengan otoritas terkait dan mendukung proses penyelesaian kasus secara tuntas.
“Kami akan terus memberikan update kepada pihak-pihak terkait bila diperlukan dan akan memastikan bahwa setiap tindakan yang melanggar prinsip-prinsip integritas akan diproses sesuai ketentuan,” tutup Agus.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan internal dalam institusi keuangan serta pentingnya kepercayaan publik sebagai fondasi utama dalam industri perbankan. (SP-IM/max). ***