Berikut Ini Gaji Rektor UI Setelah Merangkap Jabatan Sebagai Komisaris BRI
MAR - Kamis, 22 Juli 2021 12:34
JAKARTA (Floresku.com) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merestui rangkap jabatan Ari Kuncoro sebagai rektor Universitas Indonesia (UI) sekaligus komisaris di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).
Ketentuan tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI. Beleid itu mengubah ketentuan sebelumnya dalam PP Nomor 68 Tahun 2013. Setelah direstui Jokowi, Ari Kuncoro praktis memperoleh gaji jumbo dari posisi ganda tersebut.
Bagikan