Berlagak Sebagai Anggota Polri, Seorang Bapak di Sikka Diciduk Polisi
redaksi - Senin, 08 Mei 2023 22:47MAUMERE (Floresku.com) - HYN, seorang pria (48 tahun) berlagak bak seorang polisi akhirnya terciduk oleh anggota Polres Sikka karena berhasil menggasak sebuah handphone milik seorang pemuda yang sedang bekencan dengan pasangan kekasihnya.
Modusnya dengan mengaku sebagai aparat keamanan yang bertugas di Kabupaten Sikka.
Aksi itu dia lakukan pada 15 April 2023 di Monumen Tsunami yang terletak di Jalan Raja Centis Kelurahan Kota Baru Kecamatan Alok Timur Kabupaten Sikka.
- Indonesia Kembali Serukan Penghentian Kekerasan di Myanmar
- Kata Presiden Jokowi, Indonesia Terus Perkuat Perlindungan WNI
Wakapolres Sikka Kompol Ruliyanto Junaedi Putera Pahroen, S.Sos, S.I.K saat menyampaikan keterangan pers, Senin (8/5/2023), menjelaskan pada malam itu sekitar pukul 21.00 Wita pelaku yang dalam keadaan mabok, mendekati korban yang sedang asyik pacaran.
"Pelaku menanyakan KTP, lalu korban jawab tidak bawa KTP.
Setelah itu pelaku mendekati korban perempuan, dan hendak mencium serta memegang tubuh korban. Namun korban sempat menghindar dan berhasil melindungi tubuhnya.
Namun seketika pelaku merampas handphone milik korban. Dia bahkan mengancam memborgol korban, dan membawa pasangan kekasih tersebut ke kantor polisi.
Korban pun pasrah dengan keadaan. Mereka meminta handphone dikembalikan, meski harus dibawa ke kantor polisi.
Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sebuah sepeda motor. Korban sempat berteriak minta tolong namun tidak ada yang merespons.
Korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke kantor polisi. Setelah mengantongi banyak informasi, polisi berhasil membekuk pelaku di rumah kediamannya, sekaligus mengamankan barang bukti.
Pelaku dijerat pasal 365 ayat (1) KUHP pidana sub Pasal 362 KUHP Pidana dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun. (SP/Mardat). ***