Bos Travel Labuan Bajo Diduga Menipu, Wisatawan Nyaris Terlantar

Redaksi - Selasa, 12 Mei 2026 07:54
Bos Travel Labuan Bajo Diduga Menipu, Wisatawan Nyaris TerlantarPanorama eksotis perairan Labuan Bajo (sumber: Istimewa)

LABUAN BAJO (Floresku.com) - Labuan Bajo kembali diguncang kasus dugaan penipuan yang mencoreng wajah pariwisata premium. 

Pemilik agen perjalanan wisata “Labuan Bajo Top” berinisial KA (32) resmi ditahan Polres Manggarai Barat setelah diduga menipu dan menggelapkan dana wisatawan hingga Rp85,2 juta.

Tersangka yang berasal dari Rana Mbeling, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur itu kini mendekam di Rumah Tahanan Polres Manggarai Barat sejak Sabtu (9/5) untuk menjalani proses penyidikan selama 20 hari.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, menegaskan aparat kepolisian tidak akan memberi toleransi terhadap praktik-praktik yang merugikan wisatawan dan merusak reputasi Labuan Bajo sebagai destinasi wisata internasional.

“Pemilik agen travel tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kami tidak memberi ruang bagi praktik yang merugikan wisatawan dan mencoreng nama baik pariwisata Labuan Bajo,” tegasnya, Minggu (10/5).

Baca juga:

Kasus ini bermula ketika korban berinisial SS (34), warga Malaysia yang mewakili rombongan wisatawan asal Malaysia dan Singapura, memesan paket wisata premium sejak Maret hingga Mei 2026.

Paket tersebut mencakup penyewaan kapal MY MOON selama empat hari tiga malam, penginapan di Hotel Flamingo Avia, hingga tiket masuk ke kawasan Taman Nasional Komodo.

Namun saat rombongan tiba di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo pada Kamis (7/5), mereka justru tidak mendapatkan fasilitas sesuai kesepakatan. Kapal wisata menolak beroperasi karena pembayaran belum diterima, sementara rombongan diarahkan ke hotel berbeda.

“Korban sudah bayar lunas, tetapi fasilitas tidak sesuai janji. Wisatawan hampir terlantar karena tersangka sulit dihubungi,” ujar Lufthi.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap dana wisatawan diduga habis dipakai tersangka untuk kepentingan pribadi dan tidak disetorkan kepada pihak kapal maupun hotel.

Meski sempat terlunta-lunta, rombongan akhirnya tetap bisa melanjutkan wisata ke Taman Nasional Komodo menggunakan KM Gajah Putih. (Tari). ***

RELATED NEWS