BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sikka Imbau Warga Hindari Percaloan
redaksi - Senin, 23 September 2024 13:21MAUMERE (Floresku.com) - Berita EnbeIndonesia.com, ‘saudari Floresku.com’ bertajuk ‘Waspada! Agen BPJS Ketenagakerjaan Ilegal Berkeliaran di Kota Maumere’ (Sabtu, 21 September) mendapat respon dari BPJS Sikka.
Siang ini (Seni, 23/9), Floresku.com menerima pesan lanjutan WhatsApp mengenai pernyataan sikap pihak BPJS Kabupaten Sikka.
Dalam keteragan tertulisnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Nusa Tenggara Timur, Christian Natanael Sianturi menyatakan: “Terimakasih atas edukasi kepada masyarakat kita. Memang profesi calo tidak melanggar hukum selama ada unsur kesepakatan antar para pihak (pengguna dan penyedia). Tetapi apabila ada unsur penipuan disana, maka pihak yang merasa dirugikan dapat melaporkan kepada pihak berwajib.”
“BPJS Kertenagakerjaan telah mempermudah peserta untuk mengajukan klaim jaminan, dengan memperbanyak kanal-kanal pembayaran klaim, baik secara on-line (melalui website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi JMO/Jamsostek Mobile) maupun off-line (di kantor-kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dan Unit-unit Layanan yang tersebar diseluruh NTT).”
“Transaksi nya juga transparan dan tanpa dipungut biaya apa pun dari peserta, dana nya ditransfer ke rekening peserta , bukan diserahakan secara tunai.”
“Yang di Klaim oleh peserta ini 'kan merupakan Saldo Jaminan Hari Tua yang telah dengan susah payah dikumpulkan oleh pekerja selama jangka waktu yang tidak sebentar.”
“Sangat disayangkan kalo manfaat nya tidak dapat dinikmati seluruh nya oleh si pekerja tadi.”
“Untuk itu kami terus berupaya dan bekerjasama dengan berbagai pihak (termasuk dengan teman-teman wartawan) untuk melakukan upaya edukasi kepada masyarakat agar mau mengurus klaimnya secara mandiri ke kantor-kantor dan unit-unit layanan, serta kanal-kanal online kami, tanpa perlu menggunakan jasa para calo tadi, karena cara nya sangat mudah dan cepat.” (SP/Silvia). ***