BRI: Waspada Tagihan Pajak Palsu Berekstensi APK
redaksi - Jumat, 08 November 2024 19:55JAKARTA (Floresku.com) – Belakangan ini marak terjadi tagihan pajak palsu berekstensi APK. Hal ini juga berkenaan atas isu penipuan yang mengatasnamakan sebagai ‘Call Center DJP’ dan memintai informasi pribadi wajib pajak berupa data KTP dan identitas lainnya.
Terkait hal ini Ditjen Pajak telah menghimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Pajak.
Selain itu, ada pula modus penipuan tagihan pajak. Pelaku kejahatan menyamar sebagai petugas pajak yang mengirimkan tagihan pajak kepada korban, yang ternyata file tersebut merupakan file berekstensi APK.
Berbagai cara baru digencarkan untuk mengelabui para korban, salah satu modusnya yakni pengiriman tagihan pajak lewat aplikasi WhatsApp.
Aksi kejahatan perbankan semakin marak sehingga meresahkan warga.
Terkait hal ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengimbau masyarakat khususnya nasabah BRI untuk berhati-hati dan meningkatkan awareness.
Pasalnya, modus penipuan berbentuk digital atau social engineering ini dapat mengelabui nasabah dan berpotensi bocornya data-data transaksi perbankan serta berdampak pada keamanan dana nasabah.
BRI pun terus menggencarkan edukasi dan langkah praktis menghindari diri menjadi korban penipuan modus ini.
Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha menegaskan bahwa keamanan data yang pada akhirnya berujung pada keamanan dana nasabah, menjadi fokus utama BRI.
"Pengamanan dilakukan mulai dari sisi network, server, data center, dengan tujuan yang komprehensif dan end to end. Keamanan dari pemantauan juga dilakukan. Namun bagian utamanya, kami meng-encourage user, jangan sampai hal yang dianggap sederhana, justru berbalik menyerang. Jadi misalnya jangan pernah sekali-kali menyerahkan username, password, dan OTP kepada orang lain, bahkan pihak yang mengaku sebagai BRI sekalipun," ujar Arga.
Menurut Arga, keamanan siber adalah perjuangan yang terus menerus. Oleh karena itu, BRI akan terus berinovasi dan meningkatkan sistem keamanannya untuk memastikan bahwa data dan dana nasabah tetap aman.
Arga menambahkan bahwa masyarakat juga dapat memerangi cybercrime, dengan melakukan beberapa tips berikut ini:
● Jangan pernah membagikan informasi pribadi seperti username, password, atau OTP kepada siapapun
● Hati-hati dengan pesan atau email yang mencurigakan yang mengatasnamakan BRI atau instansi resmi lainnya. Untuk memastikan kebenarannya agar menghubungi Call Center resmi instansi tersebut.
● Gunakan koneksi internet yang aman saat mengakses BRImo
● Aktifkan fitur keamanan tambahan yang disediakan oleh BRImo
● Lakukan verifikasi dua faktor (2FA) untuk setiap transaksi penting
● Perbarui aplikasi BRImo secara berkala
● Laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan.
"Jadi prinsip kehati-hatian nasabah dan praktik keamanan wajib dilakukan, seperti jangan install APK sembarangan, install game gratisan. Kami coba mengamankan sejauh yang kami bisa, tapi device nasabah itu kan sifatnya personal. Jadi kerahasiaan itu menjadi komitmen dua belah pihak, kami tidak bisa menjaga keamanan ini tanpa awareness dari nasabah, dinamika ini yang harus dijaga bersama," ujar Arga.
Tak hanya tagihan pajak, beberapa modus penipuan digital juga marak dan berpotensi merugikan masyarakat, seperti undangan pernikahan digital, pemberitahuan penutupan rekening, pemberitahuan tagihan BPJS, foto paket dari kurir, surat atau blangko tilang, hingga yang terbaru adalah surat tagihan pajak. (*)