Buntut Surat Terbuka Pastor Kopong, Dirjen Bimas Kristen Tarik Kembali Buku Mapel Sejarah Gereja Kelas VII SMPTK

Redaksi - Kamis, 04 Maret 2021 16:05
Buntut Surat Terbuka Pastor Kopong, Dirjen Bimas Kristen Tarik Kembali Buku Mapel Sejarah Gereja Kelas VII SMPTKMalius (sumber: 2021/03/1614876094958.jpeg)

JAKARTA (Floresku.com) - Kasubdit Pendidikan Dasar -Direktur Jenderal Bimas Kristen Direktur Pendidikan Kristen memutuskan untuk menarik Buku Siswa Mapel Sejarah Gereja Kelas VII Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK) terbitan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, dan menghentikan sementara waktu penggunaan buku Siswa Mapel Sejarah Gereja Kelas VII SMPTK.

Keputusan tersebut diambil merespons Surat Terbuka Pastor Pastor Yohanes Kopong Tuan, MSF, seorang Imam anggota Kongregasi Misonaris Keluarga Kudus (MSF) yang memprotes   isi buku Sejarah Gereja Kelas VII Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK) yang menyatakan gereja Katolik adalah bagian dari gereja Nestorian.

Sikap dan keputusan Direktur Jenderal Bimas Kristen Direktur Pendidikan Kristen menarik Buku Siswa Mapel Sejarah Gereja Kelas VII Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), terungkap dalam surat dengan  Nomor : B 103/DOV/Dt.IV.11/PP.01.1 /03/2021  tertanggal 4 Maret 2021. 

Berikut kutipan surat selengkapnya:

Yth. Pastor Yohanes Kopong Tuan MSF 

Keuskupan Novaliches-Quezon City-Metro Manila Pilipina 

Sehubungan surat terbuka Saudara (salah satunya) kepada Dirjen Bimas Kristen tanggal 2 Maret 2021 tentang permintaan agar menarik Buku Siswa Mapel Sejarah Gereja Kelas VII Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK) terbitan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, karena di halaman 24 paragraf 3 terdapat tulisan yang tidak sesuai, dan setelah dipelajari dengan seksama oleh penulis, editor, riviewer dan Ditjen Bimas Kristen pada rapat virtual terbatas tanggal 3 Maret 2021, maka diputuskan menarik Buku Siswa Mapel Sejarah Gereja Kelas VII SMPTK dimaksud dani website Ditjen Bimas Kristen, dan untuk sementara waktu dihentikan penggunaannya hingga selesai dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. 

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan tanggapannya diucapkan terima kasih.

Surat tersebut ditandatangani oleh Melius Lahagu, Kasubdit Pendidikan Dasar -a.n. Direktur Jenderal Bimas Kristen Direktur Pendidikan Kristen.

Surat dengan Kop KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN Jalan M.H. Thamrin Nomor 6 Jakarta 10340 itu menyampaikan tembusan kepada tujuh pihak yaitu Menteri Agama RI; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI; Direktur Jenderal Bimas Kristen; Ketua Umum PGI; Pengurus Yayasan Penyelenggara SMTPK; Kepala Sekolah dan Guru SMPTK seluruh Indonesia; Penulis, Penelaah, Editor Buku Siswa Sejarah Gereja Kelas VII SMPTK.  (MLA)

 

RELATED NEWS