Bupati Edi Endi dan Wabup dr Weng Hadiri Rapar Paripurna Ke-4 dan 5, DPRD Manggarai Barat

redaksi - Selasa, 08 Juni 2021 21:07
Bupati Edi Endi  dan Wabup dr Weng Hadiri Rapar Paripurna Ke-4 dan 5,  DPRD Manggarai BaratBupati Edi Endi dan Wabup dr Weng (sumber: MC Mabar)

LABUAN BAJO (Floresku.com) - Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, SE menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 dengan Agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Pengantar Nota Keuangan atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Rapat Paripurna ke-5 dengan Agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Pemerintah terhadap 4 (empat) Buah Ranperda di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kab. Manggarai Barat, Selasa (08/06).

Dalam momentum rapat paripurna ini fraksi-fraksi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah Kabupten Manggarai Barat yang telah bekerja keras sehingga mendapt predikat atau opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) melalui surat kepala BPK perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tentang hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemkab Manggarai Barat tahun anggaran 2020.

Setelah mengikuti sidang paripurna ke 4 Bupati Edi lanjut mengikuti sidang paripurna ke 5 dengan Agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Pemerintah terhadap 4 (empat) Buah Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah. Dalam sidang paripurna ke 5 ini beliau membacakan penyampaian pemandangan umum pemerintah terhadap 1 (satu) buah ranperda inisiatif DPRD Mabar.

Melalui paripurna ini atas nama pemerintah Manggarai Barat Bupati Edi mengapresiasi DPRD yang melaksanakan fungsi legislasi dalam bentuk pengajuan 1 (satu) buah ranperda inisiatif yaitu ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan kekayaan intelektual dengan harapan setelah ditetapkan menjadi perda dapat dilaksanakan dengan baik dan mampu menjawab persoalan yang ada di masyarakat apresiasi juga diperuntukkan kepada DPRD yang telah menyusus ranperda sesuai dengan tahapan perundang-undangan dengan mengikut sertakan rancangan perundang-undangan.

Bupati Edi berharap pada pembahasan lebih lanjut mengenai ranperda ini nantinya dapat berjalan lancar dan menghasilkan perda (peraturan daerah) yang responsif dan aspiratif melalui kerja sama dan sama-sama kerja antara pemerintah dan DPRD dalam membangun Manggarai Barat.

Di samping itu pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar penyampaian 3 (tiga) buah ranperda kabupaten Manggarai Barat yakni ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah periode 2021-2026, ranperda tentang perubahan kedua atas perda kabupaten Manggarai barat Nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kab. Mabar, dan ranperda tentang perubahan kedua atas perda Kab. Mabar Nomor 9 tahun 2021 tentang penyertaan modal daerah pada PT. Bank NTT. 

Tiga buah ranperda di atas  adalah jawaban dari fraksi-fraksi menyetujui ke-3 (tiga) buah ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut dengan catatan DPRD meminta pemerintah untuk memanfaat peluang daerah yang telah dijadikan daerah pariwisata super premium dalam mendorong sektor pertanian dan peternakan di Manggarai Barat.

Pada kesempatan tersebut DPRD juga mendorong pemerintah agar perubahan organisasi perangkat daerah ditinjau dari segi fungsi, tugas, efisiensi, serta kinerja, serta DPRD meminta kepada pemerintah untuk penyertaan modal pada bank NTT dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. (Wulan)

RELATED NEWS