Bupati Ende Hadiri Acara Penandatangan MOU Antara PLN, SMKN 2 Ende dan Keuskupan Agung Ende
redaksi - Senin, 12 April 2021 22:47Bupati Ende H. Jafar Ahmad (tengah), diapiti dari sebelah kiri Kepala sekolah SMKN 2 Ende, Fransisco Soares, dan sebelah kanan Kepala PT PLN Persero UPK Flores, Lambok Siregar. (Foto Bob Sina)
ENDE (Flores.Com)- Bupati Ende, H.Jafar Ahmad mengikuti acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara PT PLN Persero UPK Flores dengan SMKN 2 Ende dan Keuskupan Agung Ende tentang “ Praktek Kerja Lapangan dan Pengembangan Penunjang Teknologi Olah Sampah di Sumbernya ( TOSSI)” yang berlangsung di aula SMKN 2 Ende, Senin, 12/04.
Dalam sambutanya Bupati Ende, Jafar Ahmad, atas nama masyarakat dan pemerintah kabupaten Ende mengucapkan terima kasih kepada PT. PLN Persero UPK Flores dan SMKN 2 Ende, serta PT Komestowara Bentara Nusantara yang telah mensponsori dan mendukung seluruh proses dan hasil karya dari siswa SMKN.2 Ende dalam teknologi pengembangan pengolahan sampah.
Acara penandatangan MOU ini di saksikan secara langsung oleh tujuh belas kementerian melalui virtual, antara lain Kementeria Keuanagan, Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pariwisata, dan beberapa kementerian lainya.
afar Ahmad menandaskan pentingnya peningkatan cakupan dan kualitas pelayanan pengelolaan sampah, berupa pengembangan ilmu dan teknologi pengolahan sampah tepat guna yang berwawasan lingkungan, berupa pemanfaatan produk daur ulang yang dapat menghasilkan energi terbarukan, seprti yang yang tengah dilakukan oleh siswa SMKN 2 Ende berupa produk kompor pellet/kompor ramah lingkungan.
Kepala PT PLN Persero UPK Flores, Lambok Siregar kepada flores.com , disela sela acara penandatangan MOU, mengatakan PT PLN Persero sebagai BUMN mendukung kebijakan pengolahan sampah dalam penerapan teknologi sumber energi terbarukan sesuai amanat Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008, tentang pengelolaan sampah, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Nomor 13 Tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan Reduce, Reuse dan Recycle.
" Sampah tak sekedar bahan buangan. Bersama SMKN 2 Ende, kami telah mempunyai cara yang dapat digunakan sebagai bahan bakar pengganti minyak tanah yakni dengan menggunakan teknologi pengembangan penunjang teknologi olah sampah di sumbernya (TOSSI). Kelebihan kompor pellet, tidak meghasilkan asap, sehingga aman bagi kesehatan. Kompor pellet juga digunakan di rumah tangga untuk memasak dan juga sebagai pembaagkit listrik, sehingga ketergantungan kita akan bahan bakar minyak semakin berkurang”ujar Lambok Siregar,
Sementara itu Kepala sekolah SMKN 2 Ende, Fransisco Soares, mengungkapkan bahwa sebagai tuan rumah pihak sekolah melakukan berbagai persiapan untuk acara penandatangan MOU tersebut. Karena SMKN 2 Ende sebagai sekolah yang dipercayakan pemerintah daerah Kabupaten Ende untuk menyiapakn siswa baik berupa soft skill maupun hard skill, seperti membimbing dan mendampingi siswa sejak proses persiapan hingga menghasilkan produk berupa kompor pellet ini.
Secara virtual juga Karya dari siswa SMKN 2 Ende ini, diperkenalkan kepada pemerintah melalui demontrasi hasil karya siswa.
Menurut Sisco Soares, tujuan dari semua ini adalah untuk membentuk siswa menjadi tenaga kerja yang terampil, kompetitif dan berkompetensi sejak dini. Sehingga peserta didik lulusan SMKN 2 Ende, sudah siap bekerja sesuai bidangnya, agar dapat menjalani kehidupan secara layak. ( Bob Sina)