Bupati Johanes Don Bosco Do Buka Kegiatan Bimtek Penguatan Kompetensi Pengawas PAUD, SD dan SMP Tingkat Kabupaten Nagekeo

redaksi - Jumat, 03 November 2023 07:19
Bupati Johanes Don Bosco Do Buka Kegiatan Bimtek Penguatan Kompetensi Pengawas PAUD, SD dan SMP Tingkat Kabupaten NagekeoBupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do didampingi Kadis P dan K, Venan Minggu saat membuka kegiatan Bimtek Penguatan Kompetensi Pengawas PAUD, SD dan SMP, Kamis, 2 November 2023 (sumber: Kominfo Nagekeo)

MBAY (Floresku.com) - Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do membuka kegiatan bimbingan teknis penguatan kompetensi pengawas sekolah jenjang Paud, SD dan SMP tingkat Kabupaten Nagekeo di aula Hotel Sasandi, Mbay, Kamis 2 November 2023. Hadir mendampingi Bupati Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nagekeo Venantius Minggu.

Bupati dalam arahannya berharap selama proses kegiatan berlangsung, para peserta bisa berkolaborasi dengan pemateri terkait implementasi tugas pokok pengawas dalam mengawasi proses pembelajaran di satu lembaga pendidikan.

Bupati menekankan tiga hal yang harus benar-benar diperhatikan pengawas terkait persoalan-persoalan yang kerap dialami siswa di sekolah yakni perundungan (bullyng), pelecehan seksual dan sikap intoleransi antar sesama siswa.

“Pelecehan seksual ini yang harus menjadi perhatian kita, apalagi pelaku gurunya lagi, ini mengasah kepekaan kita sebagai pengawas. Penjara di Bajawa hampir semuanya kasus dari Nagekeo adalah kekerasan seksual, itu artinya ada masalah besar yang  tidak bisa diselesaikan dalam satu generasi, ini menyangkut kultur mulai dari pendidikan dasar. Peran Ibu Bapak harus kuat” papar Don Bosco.

Bupati juga menyinggung soal banyak guru PAUD yang masih mendandani anak dengan dandanan bak orang dewasa. Anak diajarkan tarian erotis bahkan untuk dipentaskan dalam acara-acara resmi yang tidak semestinya dilakoni anak PAUD. Oleh sebab itu, peran pengawas diharapkan mampu memantau langsung ke sekolah mulai sejak awal persiapan. “Ini berhubungan dengan kreativitas guru, peran pengawas penting sekali mengawal mereka sejak persiapan awal sebelum memulai atraksi” pesan Don Bosco.

Kemudian soal Intoleransi di antara siswa. Pengawas diharapkan mampu menghidupkan alert sistem soal intoleransi sebab sikap-sikap intoleran saat ini sudah ada di beberapa sekolah. Pengawas harus bisa mencari tahu apa modusnya. “Apa yang terjadi di Timur Tengah informasi mengalir tanpa disaring ke ruang privat, orang perang di sana kita yang ribut di sini, kita perlu segala macam ancaman ini mulai dari yang tidak nyata” pesan Bupati.

Bupati berharap dalam implementasinya menjalankan tugas pengawasan, para pengawas bisa mengadopsi cara kerja dokter ketika menangani pasien, yang mana mulai dari pemeriksaan awal, mengidentifikasi masalah, diagnosa kemudian mengambil kesimpulan dan solusi.

“Terakhir itu seperti dokter memeriksa pasien, kita mengunjungi sekolah saya ibaratkan kepala sekolah kepala ruangan, kita masuk ke kelas temui guru, temui siswa sehingga kehadiran kita di sana kita bisa nangkap semua apa yang kita lihat” ungkap Don Bosco.

Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nagekeo Amandus Embo dalam laporannya menyatakan bahwa transformasi dan optimalisasi peran pengawas sekolah amat relevan dan urgen dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik di satuan pendidikan sebagai implementasi kebijakan merdeka belajar.

“Pengawas sekolah adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan fungsi pengawasan dengan melakukan kegiatan Pendampingan dalam peningkatan kualitas pembelajaran pada satuan pendidikan” kelas Amandus.

Amandus mengatakan, salah satu peran pengawas adalah pendampingan. Pendampingan adalah kegiatan Pengawas Sekolah bersama Kepala Sekolah dalam peningkatan kapasitas dan mutu layanan satuan pendidikan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan.

Untuk melaksanakan proses pendampingan dalam implementasi Kurikulum Merdeka, Pengawas juga perlu memiliki kompetensi yang memadai sesuai Peraturan Direktur Jenderal GTK No. 4831/2023 tentang Peran Pengawas Sekolah dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar pada Satuan Pendidikan.

“Kolaborasi dari berbagai pihak dalam peningkatan kompetensi Pengawas merupakan langkah-langkah strategis dalam upaya peningkatan dan penguatan kompetensi Pengawas” paparnya.

Dijelaskannya, untuk memperkuat (upgrading) Kompetensi Pengawas dalam upaya pendampingan ke Satuan Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nagekeo melakukan kerjasama kolaboratif dengan Pengawas melalui Rapat Evaluasi, Keterlibatan dalam berbagai Kegiatan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), KKG, MGMP, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).

Kegiatan Pelatihan dan Bimbingan Teknis ini diikuti oleh Pengawas Jenjang PAUD, SD dan SMP berjumlah 29 orang yang dilaksanakan sejak 2 sampai 4 November 2024. Dalam pelaksanaannya, para peserta akan dibekali materi oleh beberapa narasumber antara lain Venantius Minggu, S.Pd M.Pd, Severinus Meo, M.Ed, Drs. Amandus Embo, M.Ed, Dr. Endang Rahayu M Hastuti, M.Pd, Oswaldus Meo, M.Pd dan Ans M. Lalo, S.Pd. M.

Adapun tujuan daripada kegiatan Bimtek tersebut antara lain memperkuat kompetensi Pengawas dalam Implementasi Kurikulum Merdeka, memperkuat kompetensi Pengawas dalam transformasi Peran dan Tugas Pengawas, memperkuat kompetensi Pengawas dalam Penguatan serta memperkuat Kompetensi Pengawas tentang Digitalisasi Sekolah.

Sementara itu, hasil yang diharapkan meliputi adanya kompetensi Pengawas dalam Implementasi Kurikulum Merdeka, adanya kompetensi Pengawas dalam dalam transformasi Peran dan Tugas (perundungan/bullying, intoleransi dan pelecehan seksual), adanya kompetensi Pengawas dalam penguatan karakter (perundungan/bullying, intoleransi dan pelecehan seksual) dan adanya kompetensi pengawas tentang digitalisasi sekolah.(Sevrin/RSN nagekeokab.go.id)

Editor: redaksi

RELATED NEWS