Dalam Sidang Virtual FAL Ke-45 pada 1 hingga 7 Juni, Indonesia Paparkan Digitialisasi Pelabuhan Indonesia

redaksi - Minggu, 06 Juni 2021 12:35
Dalam Sidang Virtual FAL Ke-45 pada 1 hingga 7 Juni, Indonesia Paparkan Digitialisasi Pelabuhan IndonesiaSidang virtual FAL 45 (sumber: youtube)

JAKARTA (Floresku.com) - Delegasi Indonesia menghadiri sidang 45th Facilitation Committee Meeting (FAL 45) Organisasi Maritim Dunia atau International Maritime Organization (IMO) secara virtual pada 1 – 7 Juni 2021.

Delegasi Indonesia hadir di bawah koordinasi Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Lukijanto. Sementara kegiatan presentasi dipimpin Atase Perhubungan (Athub) untuk KBRI di London, Lollan Panjaitan. 

Adapun topik presentasi yang disampaikan dalam sidang tersebut yakni mengenai Sistem Operasi Maritim Indonesia di Pelabuhan khususnya terkait National Logistic Ecosystem (NLE) dan Inaportnet yang dipaparkan oleh Kasubdit Angkutan Laut Luar Negeri Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Yudhonur Setyaji P, juga terkait Marine Operating System (MOS) yang disampaikan oleh Tim Ahli Kemenkomarves, Adhi Santoso.

Selanjutnya untuk memberikan gambaran lebih jelas tentang perkembangan sistem informasi di pelabuhan, ditayangkan video mengenai digitalisasi pelabuhan di Indonesia.

Athub Lollan menyampaikan isu-isu yang dibahas dalam Sidang FAL ke-45 antara lain terkait fasilitasi lalu lintas maritim internasional dengan tujuan untuk memperlancar kapal masuk pelabuhan, kegiatan bongkar muat dan kapal meninggalkan pelabuhan, termasuk aktifitas penumpang dan kargo di pelabuhan, juga terkait proses bisnis elektronik dan digitalisasi di pelabuhan.

Ia menggarisbawahi keterlibatan Indonesia dalam sidang-sidang IMO merupakan salah satu cara untuk mempromosikan Indonesia terutama dalam rangka mendukung Pemerintah dalam merealisasikan visi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

"Keaktifan Indonesia dalam Sidang IMO juga dapat menjadi pertimbangan negara lain untuk memilih kembali Indonesia sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C untuk periode tahun 2022-2023," ujar Lollan dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/6).

Lebih lanjut dijelaskan, Delegasi Indonesia di Sidang FAL 45 terdiri dari perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Lembaga Nasional Single Window (LNSW) dan PT. Pelindo II (Persero).  (IP/MLA)

RELATED NEWS