Dianggap Mencemarkan Nama Baik, Gubernur Laiskodat Resmi Polisikan LSM Araksi Pimpinan ALfred Baun

MAR - Kamis, 05 Agustus 2021 22:50
Dianggap Mencemarkan Nama Baik, Gubernur Laiskodat  Resmi Polisikan LSM Araksi Pimpinan ALfred Baun (sumber: null)

KUPANG (Floresku.com) - Merasa dicermarkan nama baiknya, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat,  akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) NTT, pimpinan Alfred Baun kepada polisi.

Melalui Kepala Biro Hukum Pemprov NTT Alex Lumba, Gubernur NTT resmi melaporkan Araksi ke Polda NTT dengan sangkaan pencemaran nama baik seperti tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B /231/ VII/Res.1.14/2021/ SPKT Polda NTT, tanggal 26 Juli 2021.

Menurut Alex Lumba,  dalam keterangannya Kamis (5/8/2021), kasus ini kasus ini dipersoalkan terkait kritik yang disampaikan  Alfred Baun di salah satu media online  yang dipublikasi pada  29 Mei 2021 yang lalu.

Dalam berita tersebut, Araksi menuduh bahwa  gubernur NTT, dalam Kaitan dengan rencana pinjaman untuk pemulihan ekonomi Nasional sebesar Rp 492 miliar, pada PT MSI. 

Menurut Aleks, dana yang disinggung belum cair danmasih dalam proses di DPRD Propinsi, namun Gubernur dianggap melakukan ketidakjujuran dan berniat memiliki niat mencuri uang negara.

 “Ini sangat tendensius dan dan etika tidak baik, untuk menyerang gubernur NTT, baik secara pribadi maupun dalam kapasitas sebagai gubernur NTT, ”tegas Aleks.

Laporan ini diserahkan ke pihak kepolisian polda NTT untuk proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dan SOP yang ada.

Hingga saat ini, pihak pelapor sudah memberikan keterangan, dan tetap menunggu tindaklanjuti dari polda NTT.

 

 

 


 

RELATED NEWS