Dirjen Perkebunan Belum Bayar Bibit Kelor, Warga Solor Flotim Tahan 5 Truck Pengangkut Pupuk

redaksi - Jumat, 14 Januari 2022 20:12
Dirjen Perkebunan Belum Bayar Bibit Kelor, Warga Solor Flotim Tahan 5 Truck Pengangkut PupukWarga Solor, Flotim menahan 5 truck pengangkut pupuk, Jumat, 14 Januari 2022, petang. (sumber: Paul K.)

LARANTUKA (Floresku.com) -Puluhan warga  Desa Balaweling II, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Pembibitan Tanaman Kelor  melakukan aksi protes dengan menahan lima truck yang memuat pupuk organik untuk program pengembangan tanaman kelor di desa tersebut, Rabu, 13 Januari 2021, sekitar pukul 20.45 WITA.

 Aksi protes tersebut pecah karena rasa kecewa yang memuncak terhadap Dirjen Perkebunan yang diduga ingkar janji karena belum membayar bibit tanaman kelor yang disiapkan masyarakat setempat.

"Benar adanya penahanan lima truk yang memuat pupuk untuk program penanaman kelor di Desa Balaweling, Kecamatan Solor Barat," ungkap Kadis Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Flores Timur, Sebas Sina Kleden.

Kadis Kleden menjelaskan, aksi protes itu dipimpin oleh Robert Ledor, orang yang diminta Dirjen Perkebunan untuk menyediakan bibit kelor. Namun, bibit kelor yang sudah disiapkan masyarakat belum dibayar karena gagal lelang.

Ia mengatakan, pupuk yang datang merupakan paket lain menang lelang di Dirjen Perkebunan untuk program tanaman kelor di Kabupaten Flores Timur. Pupuk tersebut sebelumnya sudah berada di Kupang sebelum hari raya Natal.

Pupuk organik yang sempat ditahan sebanyak 125 Ton adalah pupuk granul (POG) MS-Muji Syukur diproduksi CV. Mitra Agro Sentosa Jombang, Jawa Timur.

Karena merasa dirugikan setelah susah payah menyediakan 250.000 bibit kelor dan sampai saat ini belum ada kejelasan pembayaran, lima mobil truck pengangkut 125 ton pupuk kelor pun jadi pelampiasan kekecewaan warga.

Pupuk organik tersebut sudah di droping di Solor Barat setelah diadakan komunikasi lanjutan dengan Kadis Perkebunan dan Peternakan Flores Timur bersama Dirjen Urusan Tanaman Perkebunan.

Namun, Robert Ledor bersama anggota Kelompok Tani di Balaweling bersepakat, pupuk tersebut bisa dibongkar dengan catatan BAST (Berita Acara Serah Terima) ditahan dan ditandatangi Kadis Perkebunan dan Peternakan selaku tim teknis pemeriksa SK dari Kementerian sampai adanya kejelasan pembayaran bibit tanaman kelor.

Dirjen Perkebunan berjanji akan secepatnya melakukan lelang pembibitan kelor dan pembayaran akan dilakukan pada 22 Januari 2022. Poktan Penyedia Bibit Tanaman Kelor yang memprotes berharap agar Dirjen Perkebunan tidak ingkar janji.

Editor: redaksi

RELATED NEWS