Dua Pesawat Militer AS Singgah di Labuan Bajo, Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi: 'Itu dalam Pengawasan Ketat TNI AU'
redaksi - Rabu, 09 Juli 2025 12:10
JAKARTA (Floresku.com) — Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa keberadaan pesawat militer asing di wilayah udara Indonesia merupakan bagian dari pengawasan dan pengamanan kedaulatan nasional, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 7 ayat (1).
“Pengamanan setiap penerbangan pesawat militer asing yang melintas dan singgah di wilayah Indonesia dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kristomei dalam keterangannya, Rabu (9/7).
Ia juga memastikan bahwa prosedur pengamanan dilakukan secara profesional dan proporsional.
“TNI, khususnya TNI AU, berkomitmen menjaga kedaulatan wilayah udara nasional, serta memastikan seluruh aktivitas penerbangan internasional berlangsung aman dan tertib,” lanjutnya.
Sebelumnya, sebagaimana ditayangkan di sejumlah akun media sosial, dua unit pesawat militer milik Amerika Serikat jenis CMV-22 Osprey singgah di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Minggu (6/7).
- Pemerintah Gandeng BRI Salurkan BSU ke Jutaan Pekerja
- Pesan Inspiratif: Taat pada Perintah Kristus Menjadi Tanda Seorang Murid Sejati
- Pembiayaan Hijau BRI Tumbuh Positif, Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan
Pendaratan itu dilakukan dalam rangka technical landing for refuel atau pengisian bahan bakar. Kehadiran pesawat asing ini mendapat perhatian serius dari TNI Angkatan Udara (AU) yang langsung mengerahkan personel untuk melakukan pengamanan sesuai prosedur internasional.
Menurut keterangan pers resmi dari Pusat Penerangan TNI, kedua pesawat tersebut masing-masing memiliki nomor registrasi 169456 dan 169450. Pesawat dengan registrasi 169456 mengangkut 8 orang kru tanpa penumpang, sedangkan pesawat 169450 membawa 7 kru, juga tanpa penumpang.
Kedua pesawat militer tersebut menempuh rute Denpasar–Labuan Bajo–Darwin dalam rangka misi mendukung transit Komando Indo-Pasifik AS (PACOM) dari Filipina menuju Australia. Pesawat tiba di Bandara Komodo pukul 17.51 WITA dan kembali lepas landas pada pukul 19.25 WITA di hari yang sama.
Kehadiran pesawat militer asing seperti ini bukanlah hal baru di kawasan Indonesia. Namun, setiap perlintasan atau singgah teknis tetap harus memenuhi prosedur izin diplomatik dan teknis dari pemerintah Indonesia. Langkah pengamanan yang dilakukan oleh TNI AU merupakan bagian dari protokol pertahanan negara untuk menjamin tidak ada pelanggaran wilayah udara ataupun potensi gangguan terhadap keamanan nasional.
Sampai saat ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran atau kejanggalan dalam transit kedua pesawat militer AS tersebut. Proses pengisian bahan bakar berjalan lancar dan seluruh kru tidak turun ke luar kawasan pesawat selama di Bandara Komodo.
Pengamat militer menyebutkan bahwa Indonesia memiliki posisi strategis di jalur udara internasional, termasuk dalam operasi-operasi logistik militer negara-negara besar di kawasan Indo-Pasifik. Karena itu, peran aktif TNI dalam pengawasan wilayah udara menjadi sangat vital, baik dari sisi keamanan maupun kedaulatan.
Pihak Bandara Internasional Komodo juga telah berkoordinasi erat dengan TNI AU dan otoritas penerbangan sipil untuk memastikan operasional penerbangan sipil tidak terganggu oleh keberadaan pesawat militer tersebut.
Dengan meningkatnya dinamika geopolitik regional, termasuk kerja sama keamanan antara negara-negara di kawasan Indo-Pasifik, kehadiran pesawat militer asing di wilayah transit seperti Labuan Bajo diprediksi akan semakin sering terjadi. Namun, TNI menegaskan akan tetap konsisten dalam menjalankan tugas pengamanan sesuai konstitusi demi menjaga kedaulatan NKRI. (Sandra). ***