Empat Warga di Labuan Bajo Dibekuk Tim Jantanras Polres Mabar, Ini Kasusnya

redaksi - Kamis, 01 Desember 2022 09:33
Empat Warga di Labuan Bajo Dibekuk Tim Jantanras Polres Mabar, Ini KasusnyaBarang bukti yang diamankan oleh tim Jantanras Polres Mabar. (sumber: Humas Polres Mabar)

LABUAN BAJO (Floresku.com) - Tim Buser Satreskrim Polres Manggarai Barat,  membekuk 4 warga di Labuan Bajo yang tengah bermain judi jenis kartu remi pada Selasa (29/11).

Keempat pelaku yang diamankan oleh tim Jantanras Polres Mabar diantaranya, TS (47), M (50), A (50)  dan R (55).

"Keempat terduga pelaku diamankan saat tengah melakukan kegiatan perjudian," ungkap Kasatreskrim, AKP Ridwan dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu (30/11).

AKP Ridwan mengatakan Kronologis kejadian bahwa, Tim Buser Satreskrim Polres Manggarai Barat yang dipimpin Aipda Marianus Demon Hada mendapatkan informasi, keempat terduga tengah asik berjudi.

Keempat pelaku berjudi di satu kosan yang terletak di Simpang Pede Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo.

Selanjutnya, pada Selasa (29/11) sekira pukul 01.30 Wita, Tim Buser Satreskrim Polres Manggarai Barat membekuk para terduga pelaku beserta barang bukti.

"Para terduga pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan karena tertangkap basah," ujarnya.

Barang bukti yang turut diamankan, kata AKP Ridwan, yakni dua pasang kartu remi dan uang tunai senilai Rp 370 ribu.

Para pelaku diamankan sesuai laporan polisi Nomor : LP _ A /314/XI/2022/SPKT/RES MABAR/POLDA NTT.

"Keempat pelaku saat ini masih diamankan untuk dilakukan interogasi lebih lanjut, selanjutnya diserahakan kepada penyidik untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Barang bukti sejumlah uang dan kartu remi yang diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Manggarai Barat pada Selasa (29/11). (Robby). ***

RELATED NEWS