Flores di Atas Bumi yang Bergolak: Tanah, Api, dan Kebenaran

Redaksi - Selasa, 11 Agustus 2026 17:37
Flores di Atas Bumi yang Bergolak: Tanah, Api, dan KebenaranProyek PLTP Mataloko, Ngada (sumber: Istimeewa)

Abraham Runga Mali*

*Penulis adalah Jurnalis dan Koordinator Indonesia Financial Watch

Pengantar 

Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero, Maumere, pada 23 Juli lalu menjadi tuan rumah pergelaran Forum Geotermal Flores.

Forum itu menjadi salah satu respons terhadap polemik proyek geotermal yang kian mengeras. Yang menjadi inisiator forum adalah tiga universitas Katolik, yakni IFTK Ledalero, Universitas Katolik Parahyangan, dan Universitas Katolik Santo Paulus Ruteng.

Gubernur NTT Melki Laka Lena hadir secara daring. Forum juga diikuti aktivis, JPIC, PLN, akademisi, birokrat, dan sejumlah pemerhati isu energi.

Dari informasi yang penulis peroleh, forum berakhir tanpa kesepakatan final mengenai kelanjutan proyek. Sejumlah elemen masyarakat adat dan warga lokal bahkan memilih tidak hadir atau memboikot karena kuatir kalau-kalau forum tersebut berisiko menjadi sarana legitimasi sepihak.

Penulis tidak hadir langsung dalam forum itu. Namun, dari berbagai laporan yang beredar, mencuat dua sikap besar dengan klaim yang saling bertolak belakang.

Di satu sisi, pemerintah dan PLN meyakini panas bumi merupakan bagian dari solusi transisi energi bersih, kebutuhan listrik, sekaligus sumber manfaat ekonomi bagi daerah melalui skema bonus produksi.

Di sisi lain, Gereja, JPIC, dan sebagian elemen masyarakat menyoroti berbagai risiko proyek. Kekhawatiran mereka terutama berkisar pada sumber air, alih fungsi tanah adat, keselamatan, serta perlindungan ruang hidup yang dinilai belum memperoleh jawaban memuaskan.

Di tengah dua pendapat dan sikap yang terbelah itu, Gubernur NTT menyatakan komitmen untuk mengevaluasi proyek panas bumi dan menegaskan bahwa proyek harus dihentikan jika mendapat penolakan keras dari masyarakat di wilayah tapak.

Saya belum dapat membayangkan seperti apa bentuk evaluasi yang akan dilakukan Gubernur, dan apakah evaluasi itu kelak menghasilkan keputusan yang produktif bagi masa depan Flores.

Sepekan setelah forum berlangsung, Uskup Agung Ende Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD, menyatakan penolakan terhadap proyek geotermal di Flores.

Lebih jauh, seperti dilansir Tempo pada 30 Juli, Uskup Agung Ende juga mengumumkan rencana langkah hukum berupa uji materi ke Mahkamah Agung terkait keputusan Menteri ESDM yang menetapkan Flores sebagai Pulau Panas Bumi.

Pada hari yang sama, Pater Felix Baghi, SVD, dosen filsafat IFTK Ledalero, muncul dengan tulisan di Floresa berjudul “Hilangnya Legitimasi Narasi Pembangunan dalam Proyek Geotermal Flores-Lembata”.

Beberapa hari kemudian, di media yang sama, Felix kembali menulis artikel argumentatif bertajuk “Geotermal Flores dan Krisis Epistemologi Pembangunan di Flores” (6 Agustus).

Tiga serial tulisan berikut disajikan sebagai bahan pembanding sekaligus ajakan untuk membawa polemik ini ke ruang pemeriksaan yang lebih terbuka.

SERIAL 1

Geotermal Flores: Mataloko dan Ingatan yang Belum Selesai

Setelah polemik tambang dua dekade silam, panas bumi datang membawa bahasa baru. Namun pengalaman Mataloko membuat perdebatan geotermal di Flores tidak pernah benar-benar dimulai dari halaman kosong.

Ketika pertambangan mineral mendapat perlawanan panjang dan pemerintah Nusa Tenggara Timur mengambil langkah moratorium, Flores tidak lantas berhenti berbicara tentang kekayaan yang tersimpan di bawah tanah.

Berbeda kalau sebelumnya yang dicari mangan, emas, timah, atau batuan, sekarang ini adalah panas bumi. Pada 19 Juni 2017, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menetapkan Flores sebagai Pulau Panas Bumi, atau Flores Geotermal Island.

Pemerintah memperkirakan potensi panas bumi Flores sekitar 800 hingga 1000 megawatt. Targetnya jelas: panas bumi diharapkan menjadi sumber listrik dasar utama bagi pulau ini.

Bagi pemerintah, pilihan itu mempunyai dasar yang dapat dipahami. Flores membutuhkan listrik. Sebagian sistem kelistrikan di Nusa Tenggara masih bergantung pada bahan bakar fosil yang harus didatangkan dari pulau lain. Diesel mahal, rantai pasoknya panjang, dan menghasilkan emisi karbon. Pada saat yang sama, Indonesia sedang mendorong penggunaan energi terbarukan.

Flores berada di jalur gunung api. Panas tersimpan di bawah tanah. Mengapa kekayaan itu tidak dimanfaatkan? Geotermal kemudian datang dengan narasi baru: energi bersih, energi terbarukan, transisi energi, dan kemandirian energi.

Setelah Flores berdebat panjang mengenai tambang, panas bumi tampak seperti jalan yang berbeda. Mangan atau emas dikirim ke luar sebagai bahan mentah, sedangkan panas bumi—demikian keyakinan pemerintah--akan  dimanfaatkan secara optimal  untuk menghasilkan Listrik untuk kebutuhan lokal.

Argumen itu masuk akal. Namun warga di sejumlah kampung di Flores membawa ingatan dan pengalaman yang berbeda. Dari sanalah polemik geotermal bergulir dan terus membesar.

Nama yang Selalu Kembali

Setiap kali perdebatan mengenai geotermal muncul di Flores, nama Mataloko hampir selalu ikut disebut. Bukan tanpa alasan.

Pengembangan panas bumi Mataloko di Kabupaten Ngada telah berlangsung sejak akhir 1990-an. Dengan demikian, masyarakat di sekitarnya hidup berdampingan dengan aktivitas eksplorasi, pengeboran, sumur, uap, pembangkit dan berbagai percobaan pengembangan selama lebih dari dua dasawarsa.

Di sanalah panas bumi Flores tidak lagi berupa gambar dalam presentasi. Ia sudah mempunyai sejarah: ada sumur, instalasi, pembangkit, warga, tanah pertanian, pengalaman, manfaat yang diklaim, dan kerusakan yang dituduhkan.

Berbagai laporan media mencatat keluhan warga mengenai semburan lumpur dan uap panas, bau belerang, tanaman yang terganggu, kerusakan lahan, atap rumah yang berkarat, hingga kekhawatiran terhadap kesehatan.

Media lokal, misalnya, melaporkan munculnya manifestasi baru di permukaan setelah kegiatan pengeboran, termasuk gas hidrogen sulfida atau H₂S, dengan mengutip laporan satuan tugas Pemerintah Provinsi NTT.

Lembaga Gereja juga membawa keluhan serupa kepada pemerintah. Pada Maret 2025, JPIC SVD Ende menyurati Menteri ESDM dan sejumlah pemerintah daerah terkait persoalan proyek Mataloko dan Sokoria, termasuk dugaan dampak lingkungan, proses pengadaan tanah, dan kualitas konsultasi kepada masyarakat.

Sikap JPIC itu menegaskan Surat Gembala 2025 yang dikeluarkan oleh enam uskup yang bernaung di wilayah Provimsi Gerejawi Ende yang tersebar di NTT dan Bali.

Sebaliknya, pemerintah selama bertahun-tahun tetap melihat Mataloko sebagai bagian dari pengembangan energi Flores yang harus terus diperjuangkan.

Dengan demikian kita mempunyai dua cerita mengenai tempat yang sama. Yang satu mengatakan Mataloko adalah bukti potensi panas bumi Flores. Yang lain mengatakan Mataloko adalah peringatan.

Sudah terlalu lama kita membiarkan dua cerita itu berjalan sendiri-sendiri.

Perdebatan yang Tidak Pernah Benar-Benar Bertemu

Masalah terbesar dalam polemik geotermal Flores mungkin bukan karena terlalu sedikit orang berbicara.

Justru karena terlalu banyak pihak berbicara: pemerintah, PLN, perusahaan, Gereja, aktivis, ahli, masyarakat, dan media. Seminar digelar, demonstrasi berlangsung.

Tetapi setelah bertahun-tahun, publik masih kesulitan menjawab pertanyaan paling sederhana: Apa sebenarnya yang telah terbukti?

Pemerintah berbicara mengenai megawatt dan kebutuhan listrik, warga berbicara mengenai mata air dan tanah yang diwariskan orang tua mereka. Pemerintah berbicara mengenai cadangan energi, petani berbicara mengenai lahan kebun yang rusak. Pengembang berbicara mengenai teknologi mitigasi, warga berbicara mengenai bau busuk yang mereka hirup dan ketakutan akan gas beracun.

Tentu saja semua itu penting. Tetapi mereka belum tentu sedang menjawab pertanyaan yang sama.

Ketika seorang insinyur mengatakan suatu pembangkit dapat menghasilkan 20 megawatt, pernyataan itu tidak menjawab apakah sebuah mata air akan berubah.

Demikian juga ketika seorang warga mengatakan tanamannya tidak lagi berbuah seperti dahulu, pengalaman itu juga belum dengan sendirinya membuktikan bahwa perubahan tersebut disebabkan oleh sumur panas bumi.

Ketika pemerintah mengatakan geotermal adalah energi terbarukan, pernyataan itu benar dalam klasifikasi energi. Tetapi status “terbarukan” tidak otomatis menjawab apakah sebuah proyek tertentu dikerjakan dengan baik.

Sebaliknya, ketika satu proyek memiliki masalah, hal itu juga tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh teknologi geotermal buruk. Di sinilah perdebatan terjebak.

Kita terus berdebat dan berpolemik mengenai geotermal sebagai gagasan, sementara yang seharusnya diperiksa adalah geotermal sebagai proyek nyata di sebuah lokasi tertentu.

Tidak Ada Teknologi yang Bekerja di Ruang Kosong

Energi terbarukan sering memperoleh keunggulan moral sebelum proyeknya dimulai. Ia disebut hijau, bersih, ramah lingkungan, bahkan bagian dari penyelamatan iklim. Tujuan itu penting karena dunia perlu mengurangi ketergantungan pada energi fosil, Indonesia perlu melakukan transisi energi, dan Flores membutuhkan pasokan listrik yang lebih andal.

Tetapi teknologi tidak pernah bekerja di ruang kosong. Ia bekerja di atas tanah, dekat kampung, memakai jalan, membutuhkan sumur, berhubungan dengan air, menghasilkan limbah, mengubah ruang, membutuhkan biaya, dan pada akhirnya memengaruhi manusia.

Karena itu, label “energi hijau” tidak boleh menjadi sertifikat moral yang membuat proyek berhenti diperiksa.

Prinsip yang sama berlaku bagi kelompok penolak. Pengalaman buruk tidak boleh langsung diubah menjadi kesimpulan bahwa semua pengembangan panas bumi pasti akan menghancurkan ruang hidup.

Kedua klaim sama-sama harus menghadapi pertanyaan yang sama: Mana buktinya? Itulah titik ketika perdebatan harus berubah menjadi audit.

Mengapa Mataloko?

Jika Flores ingin mengetahui apakah pengembangan panas bumi layak menjadi bagian penting dari masa depan energinya, mengapa kita tidak mulai dari tempat yang sudah mempunyai pengalaman paling panjang?

Mengapa terus memproyeksikan masa depan tanpa membedah masa lalu?

Mataloko bukan simulasi. Ia bukan proyek yang baru akan dibangun, bukan pula sekadar angka potensi di atas peta. Di sana terdapat jejak operasi selama bertahun-tahun.

Di Mataloko tersimpan catatan pengeboran, sumur, data geologi, data produksi listrik, laporan lingkungan, anggaran, tanah yang dibebaskan, kontraktor, masyarakat yang tinggal di sekeliling proyek, warga yang mendukung maupun menolak, pekerja proyek, serta mereka yang mengaku mengalami kerugian. Data juga tersebar di PLN, Kementerian ESDM, pemerintah daerah, perguruan tinggi, Gereja, dan organisasi masyarakat sipil.

Di Mataloko pula ada warga yang dapat menceritakan apa yang mereka lihat sebelum proyek, ketika pengeboran dilakukan, dan setelah berbagai fasilitas dibangun.

Jarang sebuah perdebatan mempunyai laboratorium sejarah selengkap itu. Karena itu, sebelum Flores memperluas proyek panas bumi ke lebih banyak tempat, Mataloko seharusnya diperiksa dengan sungguh-sungguh.

Audit yang diusulkan tentu bukan untuk mencari siapa yang harus dipersalahkan,  melainkan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.***

Editor: Redaksi

RELATED NEWS