Gabriel Goa dari PADMA Pertanyakan Komitmen Pemda di NTT Mencegah Migrasi Ilegal yang Rentan 'Human Trafficking'

redaksi - Senin, 05 Juni 2023 09:31
Gabriel Goa dari PADMA Pertanyakan Komitmen Pemda di NTT Mencegah Migrasi Ilegal yang Rentan 'Human Trafficking'Gabriel Goa Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia. (sumber: Istimewa)

JAKARTA (Floresku.com) - Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA dan Ketua KOMPAK INDONESIA merasa sangat prihatin atas tragedi kemanusiaan yang menimpa Agnes Peni Muda (Agnes), pekerja migran Indonesia (PMI), 3 Juni 2023 lalu.

 “Sangat memprhatinkan, bahwa jenazah Agnes  hingga saat ini masih tersimpan di lemari es di sebuah Ruma Sakit di Kuala Lumpur,” ungkap Gabriel kepada Floresku.com melalui WhatsApp, Minggu, 04 Juni, pukul 15,44 WIB.

Senin (05/6) pukul 08.56, Gabriel menjelaskan bahwa  pihak PADMA mendapat informasi terkait melalui Romo Rafi CSSR, Partor Paroki Leo Agung, Jatiwaringin, Jakarta Timur.

“Agnes adalah PMI asal NTT ke-59 yang meninggal dunia di luar negeri tahun 2023 ini.  Agnes  termasuk  PMI Flores, NTT yang masuk ke negeri Jiran melalui  jalur baru yakni Flores-Sulut-Batam dan Malaysia,” ujarnya,

Menurut Gabriel, Kepala Desa Tanahlein, Yohanes Dedeo D. Werang telah melayangkan surat Nomor: DTL.100.196/72/PEM/2023 tertanggal 4 Juni 2023, perihal Permohonan Pemulangan Jenazah. 

“Surat itu ditujukan kepada Judha Nugrha, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementrian Luar Negeri di Jakarta, Beni Ramdhani, Kepala BP2MI di Jakarta, dan Pramono, Duta Besar Republik Indonesia Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI di Malaysia,” jelas Gabriel.

“Bersama Romo Rafi, PADMA berkolaborasi agar surat permintaan Kepala Desa dapat segera diterima Duta besar RI di Malaysia,” ujar Gabriel lagi.

Biasanya, Gabriel menambahkan, kalau PMI meninggal dunia karena alasan Covid-19, dia akan langsung dimakamkan di Malaysia. Namun, kalau PMI meninggal karena alasan lain, jenazahnya akan ditangani pihak Kedutaan besar RI di Malaysia hingga ke kampung halamannya.

'Kami dari PADMA dan juga Romo Rafi, akan mendampingi keluarga korban hingga jenazah Agnes tiba di kampung halaman. Dan, kalau pihak keluarga ingin mendampat bantuan hukum terkait kasus ini, PADMA siap membantu," kata Gabriel lagi. 

Ilustrsi penanganan jenazah PMI yang meninggal dunia di luar negeri. (Foto: Antara).

Data BP3MI NTT

Data Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan bahwa pada 2022 terdapat 106 PMI asal NTT pulang dalam peti mati sebagai jenazah dengan berbagai alasan. 

NTT setidaknya menerima satu kiriman jenazah PMI setiap empat hari. Dari jumlah itu, hanya satu yang berangkat sesuai prosedur, sedangkan sisanya ilegal. 

Dari yang 106 orang itu, 104 orang di antara bekerja di Malaysia, satu orang di Singapura, dan sisanya bekerja di Gabon, Afrika. 

Pada 2021, ada 121 PMI pulang sebagai jenazah, sementara pada 2020 ada 87 orang, 2019 ada 119 orang dan 2018 ada 105 orang.

Dalam lima tahun terakhir, sedikitnya 657 PMI asal NTT pulang dalam peti mati dan semuanya berasal dari negara ASEAN.

Mempertanyakan Komitmen Pemda di NTT

Terkait kematian PMI yang beruntun, Gabriel kembali mempertanyakan komitmen pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi NTT maupun Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk mencegah migrasi ilegal yang rentan human trafficking.

“Apakah untuk mencegah migrasi ilegal yang rentan human trafficking di NTT, pihak pemda sudah membangun BLK PMI dan LTSA PMI sesuai perintah UU No.18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia?" tanya Gabriel. 

Gabriel juga  mempertanyakan apakah Gubernur dan para Bupati/Walikota di NTT sudah menerbitkan PerGub / PerBup / PerWalkot tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.

“Kalau ini belum ada maka pernyataan Presiden, Menko Polhukham dan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat sekedar wacana saja, dan mafiosi human trafficking akan jalan terus,” ujar Gabriel Goa.

Gabriel juga mengajak semua pihak yang terkait dengan urusan PMI di NTT untuk berkolaborasi memperbaiki keadaan.

“Mari  kita siapkan SDM handal NTT dengan melakukan rebranding baru dan siap go national dan io internasional menjadi Duta pariwisata dan pahlawan Devisi. Ke depan perlu Kebijakan Publik yang diinisiasi DPR RI utk perubahan UU Nomor 21 Tahun.2007 tentang TPPO perlu ada BNP TPPO (Badan Nasional TPPO) dan diatur Justice Collaborator TPPO,” ujarnya.

Kasus Agnes Peni Muda

Sebagai Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA dan Ketua KOMPAK INDONESIA, Gabriel bertekad untuk ikut serta membantu menangani kasus Agnes Peni Muda.

Kepada Floresku.com, Gabriel juga membeberkan kronologi perjalanan Agnes Peni Muda, sejak hari keberangkatannya dari Flores hingga maut menjemputnya di Malaysia.

Agnes Peni Muda lahir Keloreama, 3 Maret 2003, 

Januari Tahun 2021 : Agnes berangkat dari Solor menuju ke Maumere dan menginap rumah salah satu kerabatnya di Maumere

Oktober Tahun 2021 : Anes berangkat Ke Madano-Sulawesi Utara lewat PT. LOKON INTERNASIONAL MANADO dan bekerja sebagai penjaga Jompo Pada Perusahaan tersebut.

Januari Tahun 2023 : Agnes berangkat ke Malaysia Timur bersama dengan 3 orang temanya yang sama-sama bekerja di PT. LOKON INTERNASIONAL MANADO melalui Batam. Berdasarkan informasi yang disampaikan ke kakaknya bahwa mereka mengurus Paspor mereka di Batam dan berangkat ke Kaula Lumpur - Malaysia dan bekerja sebagai ART di sana. 

April Tahun 2023 :Agnes sempat menelpon kakaknya dan memberitahu bahwa dia menderita sakit lambung. Kakanya kemudian menyarankan agar dia pulang ke Indonesia, tetapi Agnes  menyampaikan bahwa ia sudah diurus oleh majikannya diantar ke Rumah Sakit dan mendapatkan perawatan. Setelah itu keluarganya tak pernah lagi mendapat kontak dari Agnes.

Akhir Mei 2023:Agnes menelpon lagi  kakaknya dan menyampaikan bahwa dia hendak ke Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia karena merasa tidak sanggup lagi dengan sakit yang dialaminya. 

03 Juni 2023: Pada Sabtu, 03 Juni 2023 sekitar jam pukul 04.00 Wita, petugas di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia menelpon (Video call) dengan keluarga Agnes karena Agnes ingin berbicara dengan pihak keluarga.

Kepada keluarganya, Agnes menceriterakan bahwa ia sedang berada di kantor Kedutaan diantar oleh seseorang yang identitasnya tidak diketahui oleh keluarga. 

Kemudian, sekitar jam 07.00 waktu Malaysia keluarga mendapat kabar dari petugas di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia bahwa Agnes telah meninggal dunia di kantor Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia – Kula Lumpur dan hingga saat ini (Sabtu, 3 Juni malam) jenazahnya masih berada di Kedutaan.  (MAR)***

Editor: redaksi

RELATED NEWS