Garuda Indonesia Habiskan Rp43,2 Miliar untuk Rumahkan 1.100 Karyawan

MAR - Jumat, 20 Agustus 2021 17:01
Garuda Indonesia Habiskan Rp43,2 Miliar untuk Rumahkan 1.100 Karyawan<p>Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. dan anak perusahaannya, Citilink, mulai Minggu (1/3), mulai memberikan diskon 50% tiket pesawat ke 10 destinasi wisata. / Dok. Anne Avantie</p> (sumber: 2020/03/Garuda-Indonesia-Anne-Avantie.jpg)

JAKARTA (Floresku.com)  - Maskapai Garuda Indonesia membutuhkan suntikan dana segar sebesar US$30 juta atau setara Rp43,2 miliar untuk pensiunkan karyawannya. Program ini termasuk dalam program pensiun dini karyawan BUMN maskapai tahap II sebagai bentuk efisiensi perusahaan.

"Program tahap II (pensiun dini) membutuhkan dana sebesar US$30 juta yang akan dialokasikan dari dana operasional perusahaan per bulannya," ungkap Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam public expose insidentil Garuda Indonesia secara daring, Kamis 19 Agustus 2021.

Sebagai informasi, Garuda Indonesia membukukan kerugian bersih sebesar US$2,47 miliar sepanjang 2020. Angkanya membengkak dari posisi 2019 lalu yang merugi sebesar US$44 juta.

Hal ini sejalan pendapatan perusahaan dari penerbangan berjadwal yang jeblok dari US$3,44 miliar menjadi hanya US$929 juta. Begitu juga dengan pendapatan kargo dan dokumen penerbangan berjadwal yang turun dari US$326 juta menjadi US$271 juta.

Irfan menjelaskan program pensiun dini tahap II akan dilakukan sepanjang tahun ini. Total karyawan yang akan mengikuti program pensiun dini sebanyak 1.100 orang.

"Eksekusi program tahap II akan dilakukan secara bertahap mempertimbangkan kondisi dan kemampuan perusahaan," terang Irfan.

Sementara, ia mengatakan program pensiun dini sudah dijalankan sejak 2020. Pada tahun lalu, jumlah karyawan yang ikut program tersebut sebanyak 591 karyawan.

Selain pensiun dini, maskapai BUMN itu melakukan beberapa upaya lain untuk mengurangi jumlah karyawan.

Sejumlah upaya tersebut, antara lain mempercepat penyelesaian kontrak bagi pegawai dengan kontrak atau PKWT, tidak melakukan rekrutmen karyawan, dan merumahkan karyawan dengan profesi pilot secara bergantian.

"Kami juga melakukan pemotongan hingga 50 persen dari total penghasilan sampai dengan kondisi perusahaan membaik," jelas Irfan.

 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Fachrizal pada 20 Aug 2021 

RELATED NEWS