Geger! Ketua DPRD Ende Diduga Hajar Anggota Dewan di Ruang Sidang

Redaksi - Rabu, 02 September 2026 16:33
Geger! Ketua DPRD Ende Diduga Hajar Anggota Dewan di Ruang Sidang (sumber: null)

ENDE, FLORES — Ruang sidang terhormat DPRD Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendadak riuh. Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura), HIKP alias Iwan (51), resmi melaporkan Ketua DPRD Ende, FT alias F dari PDI Perjuangan, ke aparat kepolisian atas dugaan penganiayaan.

Laporan polisi tersebut dilayangkan oleh Iwan pada Selasa (1/9), sesaat setelah insiden pemukulan yang diduga dilakukan oleh FT terjadi di dalam Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Ende pada hari yang sama sekitar pukul 11.45 WITA.

Berdasarkan Surat Tanda Bukti Lapor yang dikantongi korban, perkara ini resmi dicatat sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan dengan Iwan sebagai korban dan FT sebagai terlapor.

Menjaga Marwah Lembaga

Saat dikonfirmasi, Iwan menegaskan bahwa keputusan membawa kasus ini ke ranah hukum bukan sekadar masalah pribadi. Menurutnya, tindakan kekerasan di lembaga perwakilan rakyat telah mencederai simbol kedaulatan publik.

“Ada banyak alasan sehingga kami harus melaporkan kejadian ini ke polisi. Saya harus menjaga banyak hal: diri saya sendiri sebagai subjek hukum, Partai Hati Nurani Rakyat tempat saya mewakili suara rakyat, kecerdasan publik, dan hak-hak hukum sebagai warga negara,” ujar Iwan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/9).

Kader Hanura ini juga berharap agar aparat penegak hukum bertindak profesional guna memberikan kepastian hukum yang adil. Langkah hukum ini diambil agar konflik tidak bergeser menjadi komoditas politik yang mengaburkan substansi perkara.

Sorotan Publik

Kasus ini langsung memicu sorotan tajam di Flores. Ruang Paripurna yang seharusnya menjadi tempat terhormat untuk merumuskan kebijakan publik, justru berubah menjadi lokasi dugaan kekerasan fisik antarpejabat daerah.

Kini, masyarakat Ende mendesak pimpinan partai politik dari kedua belah pihak untuk bersikap aktif, tegas, dan proporsional. Penyelesaian kasus ini dinilai sangat krusial untuk menjaga marwah institusi legislatif sekaligus memberikan pembelajaran politik yang sehat bagi masyarakat. (Sil). ***

Bagikan

RELATED NEWS