Hamili Siswi SMP, Seorang Pria di Kecamatan Soa, Ngada Ditangkap

MAR - Sabtu, 11 September 2021 20:00
Hamili Siswi SMP,  Seorang Pria di Kecamatan Soa, Ngada Ditangkap Seorang Pria di Kecamatran Soa, Ngada, Ditangkap Karena Menghamili Siswi SMP (sumber: Seorang Pria di Kecamatran Soa, Ngada, Ditangkap Karena Menghamili Siswi SMP )

BAJAWA (Floresku.com) - Aparat Kepolisian Resor Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial AM, warga dari Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada karena menghamili seorang siswi SMP.

Seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/9/2021),  siswi (SL) yang dihamili  itu adalah keponakan sendiri dari pelaku  tersebut. 

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna menjelaskan kasus tersebut dlaporkan oleh RO,  nenek kandung SL  dengan nomor LP/17IX/2021/NTT RES NGADA/POLSEK SOA.

Krisna mengatakan, kasus itu terungkap, setelah korban mengeluh kepada neneknya kalau perutnya semakin membesar.

Setelah menerima keluhan cucunya, nenek itu menyarankan agar SL mendatangi tukang pijat. Namun setelah perutnya diurut, tukang pijat menyampaikan, korban telah hamil. Untuk memastikan  Keluarga pun akhirnya bersepakat untuk memeriksa kondisi kandungan korban ke Puskesmas Soa dan hasilnya korban hamil

"Keluarga sempat menanyakan siapa yang menghamilinya dan korban menyebut nama pelaku," kata Krisna. 

Kepada keluarga, korban mengaku dicabuli saat menginap di rumah pelaku pada Jumat (8/1/2021). Saat itu, korban tidur di rumah pelaku karena menemani anak pelaku. 

Dengan penjelasan dari cucunya itu dan hasil test dari Puskemas, nenek korban mendatangi Mapolres Ngada untuk melaporkan kejadian itu, untuk diproses hukum. Setelah menerima laporan, polisi lalu bergerak cepat dan menangkap pelaku di kediamannya. "Pelaku saat ini sudah ditahan dan masih diperiksa penyidik," ujar Krisna.

Editor: MAR

RELATED NEWS