Homat Paris: 'Lisa Mariana Dianggap Sudah Temui Jalan Buntu atas Kasus Perselingkuhan'

redaksi - Sabtu, 05 April 2025 22:32
Homat Paris: 'Lisa Mariana Dianggap Sudah Temui Jalan Buntu atas Kasus Perselingkuhan'Hotman Paris Ungkap Lisa Mariana Menemui Jalan Buntu (sumber: (kolase instagram.com/hotmanparisofficial - lisamarianaaa))

JAKARTA (Floresku.com)  - Pengacara kondang Hotman Paris turut bersuara terkait skandal yang menimpa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan seorang model majalah dewasa, Lisa Mariana.

Ia menilai situasi hukum yang dihadapi Lisa dalam kasus ini telah menemui jalan buntu dari berbagai sisi.

Dalam unggahan Instagram-nya pada Jumat 4 April 2025, Hotman Paris menyinggung beredarnya video Lisa Mariana yang berisi ancaman kepada Ridwan Kamil. 

Dalam video itu, Lisa mengancam akan menyebarkan bukti tambahan jika tidak diberi uang senilai Rp2,5 miliar.

"Skandal hubungan intim yang viral mantan pejabat dengan seorang wanita. Perkembangan terakhir, beredar video di medsos di mana ada suara si cewek mengancam kalau kamu tidak kasih Rp 2,5 miliar. Saya akan sebar bukti-bukti tambahan," ujar Hotman dalam akun Instagram-nya.

Menurut Hotman, publik sudah lebih dulu percaya bahwa keduanya memiliki hubungan spesial. 
Maka, langkah Lisa menyebarkan bukti tambahan dinilainya tidak lagi berdampak signifikan terhadap opini masyarakat.

"Pertanyaannya untuk apa lagi bukti tambahan tentang hubungan tersebut, toh publik sudah percaya hubungan itu ada," katanya.

Ia juga menyebut bahwa niat Lisa untuk mendapatkan uang Rp2,5 miliar melalui tekanan sudah tidak memungkinkan lagi. 

Bahkan, penyebaran bukti baru tak akan menjamin Lisa memperoleh tuntutannya.
"Jadi, sudah menemui jalan buntu si cewek untuk mendapatkan Rp2,5 miliar tersebut, sekalipun diungkap bukti tambahan itu," ucap Hotman.

Hotman lantas memaparkan alasan kenapa Lisa tidak bisa menempuh jalur hukum secara pidana maupun perdata. 

Sebab tidak ada bukti kuat bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anak yang diklaim Lisa.
"Mau gugat perdata tidak ada bukti DNA. Tanpa bukti DNA, tidak bisa menuntut nafkah dan ganti rugi. Karena bisa saja hubungan intim ada, tapi enggak menjamin bapak itu ayah dari anak tersebut dan bisa saja ada cowok lain," jelasnya.

Dari sisi pidana pun, Hotman menyebut kasus ini tidak bisa dilanjutkan karena hubungan yang terjadi antara Lisa dan Ridwan Kamil bersifat suka sama suka.

"Laporan pidana enggak bisa karena hubungan mau sama mau. Jadi pidana buntu, perdata buntu dan rejeki buntu," lanjutnya.

Hotman bahkan memperingatkan bahwa skandal ini bisa berdampak buruk pada masa depan Lisa sendiri. 

Pasalnya, menurut dia, laki-laki lain akan berpikir dua kali untuk menjalin hubungan dengannya karena takut disebarluaskan.

"Karena cowok lain enggak berani lagi sama cewek itu, takut di-spill hubungan mereka," ungkap Hotman.

Satu-satunya solusi menurut Hotman adalah mengajukan tes DNA melalui jalur hukum. 
Namun, ia menegaskan bahwa langkah ini pun harus dilengkapi dengan permohonan sanksi agar efektif.

"Paling caranya memerintahkan si cowok tes DNA, kalau pun itu berhasil harus ada denda dalam gugatannya seperti Rp1 miliar sehari agar efektif. Kalau tanpa itu, putusan perdata tak ada sanksi pidananya," terangnya.

Meski tidak menyebut nama, Hotman Paris memberi gambaran hukum soal anak di luar nikah. 
Dalam unggahan Instagram-nya pada Sabtu 5 April 2025, ia menyebut bahwa seorang anak yang lahir dari hubungan di luar pernikahan bisa memiliki hak waris jika DNA-nya cocok dengan ayah biologis.

"Menurut Mahkamah Konstitusi, anak yang lahir di luar perkawinan kalau DNA-nya sama bapak biologisnya, maka dia berhak dapat warisan," katanya.

Sebagai strategi, Hotman menyarankan perempuan bisa menyiasati momen untuk meminta calon ayah anaknya ikut menandatangani surat kelahiran saat masih dalam masa hubungan yang harmonis.

"Karena seseorang kalau lagi cinta akan melakukan apa pun," pungkasnya. (*). 

RELATED NEWS