Inspektur Jenderal Ferdy Sambo Sudah Ditahan Sabtu Malam

redaksi - Sabtu, 06 Agustus 2022 23:16
Inspektur Jenderal Ferdy Sambo Sudah Ditahan Sabtu Malam Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo (sumber: Tankapan Layar Yotube Tribunnews.com)

JAKARTA (Floresku.com) - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo ditahan penyidik setelah diperiksa Timsus dari Irsum dan Bareskrim Polri. Pemerikaan Irjen Ferdy Sambo berlangsung mulai sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah diperiksa hingga sekitar pukul 20.00 WIB, Irjen Ferdy Sambo ditahan.

Ferdi Sambo ditahan terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, Ferdi Sambo ditangkap dan dibawa ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Iya, ditahan di Brimob," kata sumber kepolisian kepada media.

Sabtu (6/8) tampak, sejumlah anggota Brimob Polri berseragam loreng dikabarkan berada di Mabes Polri dan meninggalkan lokasi.

Tidak hanya itu, dikabarkan pula sejumlah personel Brimob itu datang dengan menaiki tiga kendaraan taktis.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi sebelumnya mengatakan kedatangan personel Brimob itu dalam rangka pengamanan.

Penahanan Fredy Sambo menjadi langkah maju yang memberi harapan bagi keluarga Brigade J.

Sebelumnya, Tribratanews.polri.go.id  melaporkan bahwa  guru besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Prof. Muradi, M.A., Ph.D., menilai, langkah Kapolri dalam memeriksa 25 personel yang tidak profesional dalam oleh TKP, memberikan harapan keadilan bagi keluarga Brigadir J. Pasalnya, tindakan Kapolri bisa membuat kasus ini terang benderang.

“Langkah ini bagian penting untuk menuntaskan insiden di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Ini menjadi pintu masuk bagi pengungkapan kasus tersebut,” ungkapnya. Sabtu, (06/08).

Prof. Muradi, M.A., Ph.D., menyampaikan, 25 personel tersebut menjadi penghambat dalam proses penyelesaian kasus. Muradi menduga, mereka berupaya menutupi dan melindungi tersangka utama.

Ia menambahkan, langkah Kapolri tersebut juga memberikan harapan kuat bagi masyarakat. Publik akan makin percaya atas komitmen Kapolri untuk menuntaskan insiden tersebut.

"Ini juga menegaskan arahan dari Presiden RI. Presiden RI mengatakan bahwa negara harus memberikan rasa adil dan melindungi, dan hadir sebagaimana ditegaskan juga dalam Nawacita yang kemudian ditegaskan dalam arahan dan perintahnya kepada Kapolri," tambahnya.

Ia berharap timsus mengungkapkan kasus ini secara objektif. Hal itu penting supaya nama baik institusi Polri tetap terjaga.

"Nama baik Polri menjadi taruhannya. Oleh karean itu, timsus harus bekerja secara objektif dan membuat kasus ini terang benderang," ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyampaikan ada 25 personel Polri yang diusut karena diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Mereka diperiksa secara etik bahkan bisa diusut secara proses pidana.

Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., juga telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Kini, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Pelayanan Markas. (Silvia). ***

Editor: redaksi

RELATED NEWS