Kadis PM dan PTSP Kabupaten Sikka: 'Pihak Imigirasi Pernah Minta Bantuan Telusuri Keberadaan Seorang TKA'

redaksi - Sabtu, 16 November 2024 14:21
Kadis PM dan PTSP Kabupaten Sikka: 'Pihak Imigirasi Pernah Minta Bantuan Telusuri Keberadaan Seorang TKA'Kantor PM PTSP Kabupaten Sikka (sumber: Istimewa)

MAUMERE (Floresku.com) - Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP)  Petrus Poling Wairmahing (Piet Poling)  di hadapan  beberapa awak media mengungkapkan bahwa dua hari  lalu (Kamis, 14 November)  ada dua  orang dari pihak imigrasi mendatangi kantornya minta pihaknya  untuk membantu menelusuri keberadaan  seorang tenaga kerja asing (TKA).

Ketika di tanya lebih lanjut Piet Poling sambil berjalan menghampiri mobil  berucap,  “Nanti nomor kamu (salah seorang awak media) saya kasih ke pihak imigrasi ya”.

Entah siapa yang dimaksud dengan TKA sampai saat ini Pet Poling enggan untuk berkomentar. Apakah TKA yang dimaksudkan adalah Mr Anderson sebagaimana pernah diberitakan oleh media ini? Belum jelas juga.

Sementara itu, di tempat terpisah, kepada media ini Hendrik Dawa seorang tenaga fungsional di PM-PTSP  Kabupaten Sikka  menyampaikan hasil investigasinya ketika mendatangi distributor es krim di Maumere.

“Tadi kami bertemu Ibu Susi dan dia mengaku sebagai penanggung jawab  PT Indah Giat Bersama, perusahaan distributor es krim.  Perusahaan tersebut baru setahun beroperasi di Maumere, sebelumnya di Ende," kata Hendrik,  Kami (14/11).

" Bahwa mereka tidak melapor (ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP),  kami tidak bisa menyalahkan bahwa dia salah."  

Namun, dia melanjutkan, "kami  hanya mengarahkan supaya kalau mau berusaha di sini (Maumere),  paling kurang mereka memberitahu atau melapor. Karena  dinas ini adalah fasilitasi pelaku usaha,” 

Ketika media menanyakan,  apakah dari hasil investigasi seperti itu, pihak perusahaan akan dikenakan sanksi, Hendrik menerangkan bahwa sanksi sangat tergantung pada pelanggaran yang dilakukan pihak perusahaan

“Nanti kami akan mengecek, apakah perusahaan memiliki izin usaha atau tidak. Lalu, apakah kegiatan yang dilakukan sesuai dengan izin yang dia miliki atau tidak?” 

Dan di jawab “terkait dengan itu kita lihat letak kesalahan mereka” yang pertama kita akan cek itu usahanya punya izin atau tidak? Lalu kegiatan itu sesuai dengan izin atau tidak?

Namun, satu hal yang kami sampaikan dengan tegas kepada Susi bahwa secara etika ketika ada masalah tertentu, orang yang punya rumah harus di beritahu.

Sebagai informasi, kata Hendrik lagi,  PT Indah Giat Bersama sudah mendaftar lewat aplikasi  OSS yaitu sistem perijinan berusaha terintegrasi secara elektronik. (Silvia).

Editor: redaksi

RELATED NEWS