Kasus Corona Indonesia Tembus 3 Juta, PKS Desak Pemerintah Lebih Serius
MAR - Sabtu, 24 Juli 2021 19:28JAKARTA (Floresku.com) - Kasus konfirmasi positif COVID-19 menembus 3 juta. Pada 23 Juli 2021, data Kementerian Kesehatan (Kemenkes)menyebut kasus konfirmasi positif mencapai 3.082.410 dengan positive rate 24,25%.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati mengaku prihatin dengan penambahan kasus hingga tiga juta di Indonesia. Apalagi eskalasi penambahan satu juta ketiga dicapai hanya dalam waktu satu bulan.
Ia mengatakan dampak varian delta yang tidak diantisipasi dengan baik oleh pemerintah, sementara rakyat juga sudah lelah menjalani prokes. Di samping itu, terdapat berbagai disinformasi seputar corona yang terjadi di masyarakat.
"Kita amat prihatin terutama dengan eskalasi cepat varian delta ini yang menyebabkan RS kewalahan. Di beberapa kabupaten/kota bahkan angka BOR mencapai 100 persen. Kita juga mencatat beberapa rekor kematian tertinggi di dunia dengan banyak kasus kematian saat Isoman yang belum pernah kita alami sebelumnya," kata Mufida, Sabtu, 24 Juli 2021.
- Mentan SYL Cek Persawahan di Jabar, Pastikan Panen Terus Berlangsung
- Tips Cerdas Membuat Ruangan Dapur Jadi Terlihat Lebih Besar
- Bantu Pengguna Hindari Kerumunan, Google Perbarui Fitur Prediksi Kepadatan di Maps
Ia berharap eskalasi yang pesat ini harus dikendalikan segera dengan meningkatkan testing dan tracing agar upaya pencegahan bisa lebih dilakukan secara dini.
"Jangan kurangi testing hanya untuk terlihat kasus harian menurun," tegasnya.
Bagi dia, pemerintah harus membuat kebijakan dan melakukan langkah-langkah yang efektif dan terukur dalam mengendalikan penularan. Ia juga meminta agar pemerintah tidak lagi bertindak sebatas simbolik saja.
Lebih lanjut, Mufidah menekankan agar sosialisasi dan edukasi tentang bahaya penularan jika tidak disiplin protokol kesehatan dan mengutamakan #DirumahSaja harus terus digencarkan.
"Bantuan sosial harus segera dicairkan dan disampaikan agar masyarakat juga mau ikut arahan pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan yang saat ini diperpanjang hingga 25 Juli," papar dia.
Mufida meminta usai evaluasi 25 Juli, Presiden Joko Widodo langsung menjadi komandan penanganan COVIS-19 agar kebijakannya jauh lebih kuat dan menyeluruh.
"Jelang perpanjangan PPKM Darurat belum ada tanda penurunan. Banyak negara yang minta warga negaranya keluar dari Indonesia artinya kondisinya sudah darurat benar. Presiden harus memimpin langsung penanggulangan COVID-19 di Tanah Air," ujar dia.