Kasus Dugaan Pelecehan Turis Jepang di Spa Labuan Bajo, Berakhir Damai

Redaksi - Jumat, 15 Mei 2026 10:41
Kasus Dugaan Pelecehan Turis Jepang di Spa Labuan Bajo, Berakhir DamaiIlustrasi Layanan Spa (sumber: Yahoo.com)

LABUAN BAJO (Floresku.com) - Seorang turis perempuan asal Jepang berinisial Y (32) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat menjalani layanan spa di kawasan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. 

Terlapor diketahui merupakan seorang staf terapis laki-laki berinisial AR (35).

Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Manggarai Barat, Aipda Fransiskus Jelahu, membenarkan adanya laporan tersebut.

 Peristiwa itu disebut terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026.

Menurut keterangan polisi, korban awalnya tidak mengetahui bahwa terapis yang akan menangani dirinya adalah seorang pria. 

Saat sesi dimulai, korban diminta mengganti pakaian dan bersiap menjalani perawatan spa seperti biasa.

Baca juga:

Namun menjelang akhir layanan yang berlangsung sekitar 90 menit itu, korban mengaku mulai merasa tidak nyaman dan ketakutan karena terapis diduga melakukan sentuhan pada area sensitif tubuhnya yang dinilai melewati batas profesional.

Korban disebut tidak langsung melakukan perlawanan karena merasa takut dan berada dalam situasi tertekan. 

Setelah sesi selesai, ia kemudian mempertanyakan prosedur pelayanan tersebut kepada pihak reservasi spa.

Perdebatan sempat terjadi antara korban dan pihak manajemen spa terkait tindakan terapis selama proses perawatan berlangsung.

Merasa dirugikan dan dilecehkan, korban kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai Barat untuk membuat laporan resmi.

Meski demikian, setelah dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian, kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara damai. Korban memilih tidak melanjutkan proses hukum karena dalam waktu dekat harus kembali ke Jepang.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf secara adat melalui mekanisme budaya lokal Manggarai. 

Penyelesaian damai itu juga diperkuat dengan surat pernyataan tertulis yang ditandatangani oleh korban, terduga pelaku, dan pihak manajemen spa agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (Tari/Sumber: Liputan6.com)

Editor: Redaksi

RELATED NEWS