KDRT, Ibu Rumah Tangga di Manggarai Ini Terpaksa Dilarikan Ke RSUD Ruteng
redaksi - Jumat, 03 Desember 2021 09:52RUTENG (Floresku.com) - Seorang ibu rumah tangga berinisial A.A.N (33), di Nterlango, Desa Poco Likang, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng untuk mendapatkan perawatan usai mengalami kekerasan yang dilakukan oleh sang suami berinisial L (41).
Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu mengalami luka sobek dan lecet pada beberapa bagian dari anggota tubuhnya.
IPDA I Made Budiarsa selaku Kasubag Humas Polres Manggarai dalam pesan Whatsapp yang diterima Jurnalis media ini, pada Kamis 02 November 2021 menjelaskan, kejadian tersebut diketahui usai pihak keluarga yang merupakan Om kandung dari korban yang bernama Kanisius Jek melaporkan pristiwa tersebut kepada pihak kepolisian di Polres Manggarai.
"Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut dilaporkan oleh Kanisius Jek (59) yang merupakan om kandung Korban, alamat Nterlango, Desa Poco Likang, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai," tulis IPDA I Made Budiarsa
Lebih lanjut, IPDA I Made Budiarsa menjelaskan, kejadiannya tersebut terjadi sekitar pukul 12.35 Wita, di dalam rumah milik pesutri tersebut, yang terletak di Nterlango, Desa Poco Likang, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.
"Awalnya Kanisius Jek (pelapor, red) sedang berada di rumahnya yang jaraknya tidak jauh dari rumah korban. Kemudian saksi atas nama Lon datang memberitahukan kepada pelapor bahwa korban sedang bertengkar dengan pelaku," tulis IPDA I Made Budiarsa.
Setelah mendengar penyampaian itu, lanjut IPDA I Made Budiarsa, pelapor langsung menuju ke rumah korban. Namun, pada saat itu, korban sudah berada di dalam rumah milik saksi lain atas nama Agustinus Nangkur.
Di sana, korban sudah dalam posisi bersandar di tembok dengan luka sobek pada paha bagian kiri dan luka lecet pada lutut bagian kiri dan kanan. Salain itu seluruh badan korban basah akibat disiram menggunakan minyak tanah oleh pelaku yang berniat untuk membakar korban.
"Melihat kondisi korban tersebut, pelapor bergegas membawa korban ke rumah Sakit Ben Mboi Ruteng untuk mendapatkan perawatan medis. Atas kejadian yang dialami oleh korban, pelapor datang melaporkan ke Unit Spkt Polres Manggarai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku", tulis IPDA I Made Budiarsa.
Diketahui, saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, pihak korban yang merupakan istri dari pelaku sudah kembali ke rumahnya dj Nterlango, Desa Poco Likang usai mendapatkan perawatan medis. (Jivansi)